Berita Nasional
Fakta-fakta Terbaru OTT Pejabat Kemenpora, KPK Akan Periksa Menpora Hingga Penetapan 5 Tersangka
Fakta-fakta Terbaru OTT Pejabat Kemenpora, KPK Akan Periksa Menpora Hingga Penetapan 5 Tersangka.
Fakta-fakta Terbaru OTT Pejabat Kemenpora, KPK Akan Periksa Menpora Hingga Penetapan 5 Tersangka.
POS-KUPANG.COM - Fakta-fakta Terbaru OTT Pejabat Kemenpora, KPK Akan Periksa Menpora Hingga Penetapan 5 Tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 5 orang tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI).
Berikut adalah rangkuman Kompas.com terkait kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI:
Wapres Kalla Yakin OTT di Kemenpora Tak Pengaruhi Persiapan Atlet, Ini Alasannya
KPK OTT Seorang Pejabat Kemenpora
PMMD Kota Kupang KEMENPORA RI Gelar Seminar Nasional ! Ini Temanya
1. KPK buka kemungkinan periksa Menpora Imam Nahrawi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tak menutup kemungkinan pihaknya memeriksa Imam Nahrawi, pejabat-pejabat lain di Kemenpora, hingga pengurus KONI lainnya.
Sebab, dalam kasus ini, tiga orang dari Kemenpora dan dua pengurus KONI terjerat dalam kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah.
"Untuk proses penyidikan nanti pihak yang dibutuhkan tentu akan kami panggil.
Apakah pejabat di Kemenpora maupun pengurus di KONI. Karena kami perlu melihat bagaimana proses pengelolaan keuangan dana hibah KONI.
Karena kami menduga tata kelolanya tidak cukup baik," papar Febri, Kamis (20/12/2018).
2. Geledah ruang menteri
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kemenpora dan KONI, Kamis.
Febri mengatakan, salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang Menpora Imam Nahrawi.
"Dilakukan penggeledahan hari ini di dua lokasi, di kantor Kemenpora dan kantor KONI.
Ada sejumlah ruangan yang digeledah tadi.