Breaking News

Berita Nasional

Fakta-fakta Terbaru OTT Pejabat Kemenpora, KPK Akan Periksa Menpora Hingga Penetapan 5 Tersangka

Fakta-fakta Terbaru OTT Pejabat Kemenpora, KPK Akan Periksa Menpora Hingga Penetapan 5 Tersangka.

Editor: maria anitoda
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Fakta-fakta Terbaru OTT Pejabat Kemenpora, KPK Akan Periksa Menpora Hingga Penetapan 5 Tersangka 

Fakta-fakta Terbaru OTT Pejabat Kemenpora, KPK Akan Periksa Menpora Hingga Penetapan 5 Tersangka.

POS-KUPANG.COM - Fakta-fakta Terbaru OTT Pejabat Kemenpora, KPK Akan Periksa Menpora Hingga Penetapan 5 Tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 5 orang tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI).

Berikut adalah rangkuman Kompas.com terkait kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI:

Wapres Kalla Yakin OTT di Kemenpora Tak Pengaruhi Persiapan Atlet, Ini Alasannya

KPK OTT Seorang Pejabat Kemenpora

PMMD Kota Kupang KEMENPORA RI Gelar Seminar Nasional ! Ini Temanya

1. KPK buka kemungkinan periksa Menpora Imam Nahrawi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tak menutup kemungkinan pihaknya memeriksa Imam Nahrawi, pejabat-pejabat lain di Kemenpora, hingga pengurus KONI lainnya.

Sebab, dalam kasus ini, tiga orang dari Kemenpora dan dua pengurus KONI terjerat dalam kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah.

"Untuk proses penyidikan nanti pihak yang dibutuhkan tentu akan kami panggil.

Apakah pejabat di Kemenpora maupun pengurus di KONI. Karena kami perlu melihat bagaimana proses pengelolaan keuangan dana hibah KONI.

Karena kami menduga tata kelolanya tidak cukup baik," papar Febri, Kamis (20/12/2018).

2. Geledah ruang menteri

KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kemenpora dan KONI, Kamis.

Febri mengatakan, salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang Menpora Imam Nahrawi.

"Dilakukan penggeledahan hari ini di dua lokasi, di kantor Kemenpora dan kantor KONI.

Ada sejumlah ruangan yang digeledah tadi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved