Berita Kriminal
Pria Ini Diberi Uang Ganti Rugi Rp 100 Ribu, Setelah Diterkam Anjing Pitbul dengan 22 Jahitan.
Satpam yang diterkam Pitbull tersebut kini mengalami luka parah dan hanya diberi uang Rp 100 ribu untuk ganti rugi.
POS-KUPANG.COM--Peristiwa satpam diterkam anjing Pitbull terjadi di kompleks kawasan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Sebelum satpam diterkam anjing Pitbull, dirinya sempat berselisih dengan si pemilik anjing.
Satpam yang diterkam Pitbull tersebut kini mengalami luka parah dan hanya diberi uang Rp 100 ribu untuk ganti rugi.
Seorang satpam bernama Suhermawan diserang oleh anjing Pitbull pada Kamis (13/12/2018).
Suhermawan adalah satpam kompleks perumahan kawasan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Melansir dari Kompas.com, peristiwa tragis tersebut berawal saat Suhermawan sedang menyiram bunga di kompleks perumahan tersebut.
Kemudian ia melihat pemilik anjing Pitbull bernama Andry, membawa anjingnya jalan-jalan tanpa menggunakan tali pengikat.

Melihat hal tersebut, Suhermawan tak tinggal diam.
Dirinya kemudian menegur Andry untu memakaikan tali pengikat agar tak membahayakan warga sekitar.
"Saya melihat ada warga lain bawa anjing dan sampai di pos tidak memakai ikatan anjing.
Setelah itu saya imbau, menegurnya, 'Kok enggak diikat? Kalau di sini diikat lah, Bos, anjingnya karena banyak yang berolahraga pagi-pagi, banyak anak kecil,' " ujar Suhermawan seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun, niat baik Suhermawan tersebut tak mendapat sambutan yang baik dari Andry.
Andry justru berdalih bahwa anjing tersebut telah patuh padanya sehingga tidak akan mencelakai orang lain.
Suhermawan kemudian meminta Andry untuk segera meninggalkan lokasi.
• Harga Sewa Kamar Semalam Rp 8,8 Juta. Lihat Deretan Foto Liburan Nia Ramadhani Sekeluarga di Belanda
Saat diminta untuk pergi, Andry malah mendorong Suhermawan dan memanggil anjingnya.