Berita Kabupaten TTU Terkini

Kabar Gembira, Pemda TTU Akan Segera Menerbitkan SK Bagi 1.187 Guru Honorer

pengangkatan sebagai tenaga kontrak daerah bagi 1.187 guru komite yang ada di daerah itu

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kepala Dinas PKO Kabupaten TTU, Drs. Emanuel Anunu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai tenaga kontrak daerah bagi 1.187 guru komite yang ada di daerah itu.

Setelah SK pengangkatan bagi .187 guru komite ditandatangani oleh Bupati TTU, maka akan dilanjutkan dengan proses pembayaran gaji kepada para guru komite tersebut selama empat bulan.

"Untuk 1.187 guru komite masih berproses SKnya. Bila SKnya sudah ada, kita juga siap membayarkan," kata Kepala Dinas PKO, Kabupaten TTU, Drs. Emanuel Anunu kepada Pos Kupang diruang kerjannya, Kamis (13/12/2018) siang.

Emanuel mengatakan, untuk sementara SK pengangkatan menjadi tenaga kontrak daerah bagi sebanyak 1.187 guru komite di Kabupaten TTU sedang berproses di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (Bapekdiklat) Kabupaten TTU.

Emanuel menjelaskan, limit waktu yang digunakan oleh pemerintah untuk merealisasikan anggaran sangat singkat karena berada di penghujung tahun 2018, sehingga diharapkan agar proses penerbitan SK dapat dipercepat.

"Sekarang kita sudah ada di ujung tahun, limit waktu yang singkat sehingga kita usahakan dipercepat untuk mengantisipasi penutupan kas. Diharapkan sebelum kas ditutup realisasi keuangannya sudah bisa kita lakukan," ujarnya.

Diakui Emanuel, dana yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pembayaran terhadap gaji kepada guru komite sudah ada dalam APBD perubahan Dinas PKO TTU senilai Rp. 5 Miliar lebih.

Imbauan Kasatlantas Polres Ngada! Anak Dibawah Umur Dilarang Kemudikan Kendaraan Bermotor

Gubernur NTT Larang Polisi Tangkap Para Pembuat dan Penjual Miras Loka. Ini Alasannya

"Mereka hanya dibayarkan selama empat bulan, karena mereka baru diperjuangkan pada perubahan anggaran kemarin, maka mereka hanya di kasih selama empat bulan saja," ujarnya.

Emanuel menambahkan, berhubung selama ini guru komite juga mendapat honor dari satuan pendidikan masing-masing dari komite sekolah sehingga hanya dibayarkan selama empat bulan.

"Kalau tahun depan tidak ada halangan, maka semua mereka akan dibayarkan full sehingga sekolah tidak perlu memikirkan uang komite untuk guru kontrak," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved