Berita Kabupaten Manggarai Barat
Di Labuan Bajo-Manggarai Barat! Pengusaha Usul Terapkan Zona Lokasi Usaha
zona lokasi untuk pertokoan tersendiri, untuk restaurant dan hotel tersendiri, usaha travel agent tersendiri, pemukiman tersendiri dan zona untuk usah
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS--KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Salah satu pengusaha restaurant dan hotel di Kampung Tengah Labuan Bajo Matheus Siagian, mengusulkan kepada pemerintah agar menerapkan pembagian zona di kota pariwisata itu, khusus untuk tempat usaha.
Misalnya zona lokasi untuk pertokoan tersendiri, untuk restaurant dan hotel tersendiri, usaha travel agent tersendiri, pemukiman tersendiri dan zona untuk usaha lainnya.
Bila pembagian zona itu sudah ada dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), maka sebaiknya harus ditegakan.
Pembagian zona itu kata dia, demi mengurai masalah makin padatnya pemukiman dan tempat usaha di sekitar ruas jalan dari Kampung Ujung hingga melewati Kampung Tengah Labuan Bajo, sehingga turut menyebabkan kemacetan arus transportasi.
• BREAKING NEWS - Lakalantas di Sumba Timur 2 Tewas, Sopir Truk Serahkan Diri Setelah Sempat Kabur
• Culik Pelaku Perampokan di Sumba ! Bupati Sumba Barat Mendukung Gubernur NTT
"Setahu saya saat ini banyak warga yang mulai pindah dari Kampung Ujung atau Kampung Tengah ke Wae Nahi atau Wae Bo. Ruas jalan utama saat ini sering macet karena arus transportasi makin ramai. Perlu ditegakan penerapan pembagian zona usaha," kata Matheus kepada POS--KUPANG.COM, Selasa (11/12/2018).
Pembagian zona kata dia, sangat membantu warga dalam merencakan usaha atau mendirikan bangunan.
Misalnya saat warga berencana mendirikan bangunan pada suatu lokasi, dia sudah tahu usaha apa yang bisa dibuka di lokasi itu saat bangunannya sudah didirikan.(*)