Berita NTT Terkini
Tuntut Negara Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia, LMND Lakukan Aksi Massa
Aktivis LMND Kupang melakukan aksi masa menuntut Negara Republik Indonesia menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi Eksekutif Kota Kupang dan Eksekutif Wilayah NTT melakukan aksi masa menuntut Negara Republik Indonesia menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia, Senin (10/12/2018) sore.
Aksi masa tersebut dilaksanakan di Jalan Adisucipto Penfui, Kota Kupang. Aksi tersebut juga memperingati hari HAM Internasional 2018.
Mereka menilai, sampai hari ini berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia urung dituntaskan oleh negara sejak awal masa orde baru hingga era kepemimpinan Jokowi.
• Kristoforus Sebut Pemuda Berkontribusi Membangun Nagekeo
Kasus tersebut antar lain pelanggaran HAM berat 1965, Talangsari, kasus Tanjung Priok, Penembakan Misterius (Petrus), pembunuhan Marsinah, penculikan dan pembunuhan aktivis 1998, kasus pembunuhan Munir dan penembakan Poro Duka di Kabupaten Sumba Barat, NTT.
• Aktivis LMND Kupang Bacakan Puisi Wiji Tukul Saat Demo Hari HAM Internasional
Koordinator aksi, Yuven Bria kepada POS-KUPANG.COM seusai aksi mengatakan, ruang demokrasi di era kepemimpinan Jokowi juga terkesan di tutup dimana kebebasan berkumpul dan berserikat juga dinilainya 'ditutup' oleh negara.
• Pol PP Flotim Tangkap Lima PSK Beroperasi di Rumah Penduduk
"Hak-hak rakyat harus diberikan oleh negara terkait ruang demokrasi harus diberikan oleh negara karena yang terjadi negara dalam hal ini melalui kaki tangannya yakni TNI-POLRI membubarkan paksa diskusi-diskusi dan aksi masa dari rakyat," katanya.
"Contoh kasus yang terjadi pada tanggal 30 November 2018 dimana mahasiswa ditahan oleh oleh polisi saat ingin melakukan aksi," tambah Yuven saat memberikan contoh ruang demokrasi yang 'ditutup' di Kota Kupang. NTT.
Ia menilai, penutupan ruang demokrasi bagi mahasiswa dan masyarakat merupakan bukti bahwa pemerintah hari ini anti kritik.
"Terlihat jelas bahwa negara tidak ingin dikritik padahal negara Indonesia adalah negara demokrasi tapi lewat prakteknya tidak seperti itu," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)