Berita Kabupaten Manggarai Barat

Di Labuan Bajo Setelah Penertiban APK Oleh Bawaslu, Tetap Muncul Lagi APK Baru di Berbagai Tempat

Penertiban APK di Labuan Bajo sampai Nggorang dan sekitarnya, sudah berlangsung pada tanggal 22 November 2018 oleh kami Bawaslu bersama Pol PP.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/Servan Mammilianus
Penertiban APK oleh Bawaslu Mabar bersama Pol PP di Patung Caci Labuan Bajo, tanggal 22 November 2018. POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS. 

Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus

POS--KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Setelah penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Labuan Bajo oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) bersama Pol PP tanggal 22 November 2018 lalu, saat ini sejumlah APK baru tetap muncul kembali di berbagai tempat yang dilarang oleh ketentuan.

Ketua Bawaslu Mabar Simeon Sofan Sofian, membenarkan hal itu kepada POS--KUPANG.COM, Kamis (6/12/2018).

"Penertiban APK di Labuan Bajo sampai Nggorang dan sekitarnya, sudah berlangsung pada tanggal 22 November 2018 oleh kami Bawaslu bersama Pol PP. Setelah penertiban ternyata muncul lagi APK yang baru sekarang ini," kata Simeon.

BREAKING NEWS ! Deman Berdarah Berkecamuk di Manggarai Barat! 241 Warga Terancam

Penertiban APK kata dia akan berlangsung lagi pada Hari Sabtu (28/12/2018).
"Hari Sabtu penertiban dilakukan oleh pengawas kecamatan bersama Pol PP dan diback up oleh Bawaslu Kabupaten," kata Simeon.

Pihaknya kata dia, tetap terus melakukan penertiban APK yang diletakan tidak sesuai ketentuan.

"Dilarang diletakan di tempat ibadah, sekolah, tempat-tempat pemerintah, ruas jalan umum dan jalan protoker," kata Simeon.

APK kata dia tidak ditertibkan apa bila diletakan di dalam areal pribadi atau lahan orang lain yang diizinkan oleh pemiliknya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved