Berita Kabupaten Manggarai Barat
Di Labuan Bajo Setelah Penertiban APK Oleh Bawaslu, Tetap Muncul Lagi APK Baru di Berbagai Tempat
Penertiban APK di Labuan Bajo sampai Nggorang dan sekitarnya, sudah berlangsung pada tanggal 22 November 2018 oleh kami Bawaslu bersama Pol PP.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS--KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Setelah penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Labuan Bajo oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) bersama Pol PP tanggal 22 November 2018 lalu, saat ini sejumlah APK baru tetap muncul kembali di berbagai tempat yang dilarang oleh ketentuan.
Ketua Bawaslu Mabar Simeon Sofan Sofian, membenarkan hal itu kepada POS--KUPANG.COM, Kamis (6/12/2018).
"Penertiban APK di Labuan Bajo sampai Nggorang dan sekitarnya, sudah berlangsung pada tanggal 22 November 2018 oleh kami Bawaslu bersama Pol PP. Setelah penertiban ternyata muncul lagi APK yang baru sekarang ini," kata Simeon.
• BREAKING NEWS ! Deman Berdarah Berkecamuk di Manggarai Barat! 241 Warga Terancam
Penertiban APK kata dia akan berlangsung lagi pada Hari Sabtu (28/12/2018).
"Hari Sabtu penertiban dilakukan oleh pengawas kecamatan bersama Pol PP dan diback up oleh Bawaslu Kabupaten," kata Simeon.
Pihaknya kata dia, tetap terus melakukan penertiban APK yang diletakan tidak sesuai ketentuan.
"Dilarang diletakan di tempat ibadah, sekolah, tempat-tempat pemerintah, ruas jalan umum dan jalan protoker," kata Simeon.
APK kata dia tidak ditertibkan apa bila diletakan di dalam areal pribadi atau lahan orang lain yang diizinkan oleh pemiliknya.(*)