Berita NTT Terkini

Tingkatkan Nilai Ekonomi! DPRD NTT Minta Miras Tradisional Jadi Perhatian

dengan adanya kebijakan pemerintah melegalkan miras, maka perlu diperhatikan soal miras-miras lokal. "

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Tingkatkan Nilai Ekonomi! DPRD NTT Minta Miras Tradisional Jadi Perhatian
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Anggota Komisi III DPRD NTT, Angelino da Costa, SH, M.Hum.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG -- DPRD NTT meminta agar pemerintah memperharikan minuman keras (miras) tradisional di NTT. Miras ini harus mendapat tempat yang layak untuk meningkatkan nilai ekonominya.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD NTT, Laurensius Tari Wungo, S.Kom,Rabu (5/12/2018).

Menurut Laurensius, dengan adanya kebijakan pemerintah melegalkan miras, maka perlu diperhatikan soal miras-miras lokal.

"Miras lokal ini bisa jadi produk yang mendatangkan nilai ekonomi. Asalkan bisa dikelola untuk meningkatkan nilai jualnya," kata Laurensius.

Dia juga mengharapkan ada peraturan daerah (Perda) terkait dilegalkannya miras tradisional.Selain Perda harus pula dikaji secara baik.

Buruan Ke Alfamart Ponsel Wizphone Dilengkapi Fitur Canggih Google Hanya Dibandrol 99.000 Rupiah

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD NTT, Angelino Da Costa, S.H,M.Hum, mengatakan, pemerintah NTT perlu mengakaji lagi soal rencana melegalkan miras. "Ini perlu dikaji secara baik sehingga minuman keras tradisional yang ada ini bisa diatur secara baik, kata Angelino. (*)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved