Berita NTT Terkini
Ini Keuntungan Sistem Pembayaran Online Menurut Kepala BPPKAD Provinsi NTT, Hali Lanan Elias
Kepala BPPKAD Provinsi NTT, Hali Lanan Elias menguraikan salah satu keuntungan sistem payment (pembayaran) online.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi NTT, Hali Lanan Elias menguraikan salah satu keuntungan sistem payment (pembayaran) online.
Menurutnya, dengan sistem daring, para penunggak pajak diharapkan bisa membayar pajak tepat pada waktunya.
"Setelah dikaji ternyata pemilik punya uang tapi dia tidak punya waktu untuk datang ke loket-loket pembayaran. Jadi diharapkan penunggak itu berkurang," katanya.
• Provinsi NTT Menuju Pelayanan Samsat Online
Pada kesempatan yang sama Kepala Ombudsman Indonesia Perwakilan NTT, Darius Beda Daton membeberkan pelbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan di kantor samsat di NTT.
Sepanjang tahun 2018, bebernya, Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTT telah menerima 251 laporan masyarakat dari seluruh NTT. Namun yang memenuhi syarat untuk diregister hanya 127 laporan. Dari jumlah ini, lanjutnya, ada 13 laporan masyarakat terkait pelayanan samsat.
• David Pandie: Birokrasi Ramping akan Terjadi Kompetisi
"Syarat-syarat tambahan yang dikeluhkan masyarakat seperti fotokopi KTP, STNK dan yang lainnya harus didiskusikan lagi. Jika persyaratan itu tidak ada di dalam peraturan didiskusikan lagi untuk mempermudah," bebernya merujuk pada laporan masyarakat yang ia presentasikan.
Masalah yang disampaikan, menurut Darius, masih dengan sama dengan rakor yang diadakan tahun lalu. Hal ini berarti belum ada optimalisasi untuk mengatasi persoalan ini.
Kepala UPT Flores Timur, Rosilani Kalumata menyambut baik upaya pemerintah membuat sistem samsat online. Disampaikan, ini merupakan terobosan baru dan sangat bermanfaat.
"Masyarakat terbantu sekali. Saya sangat dukung. Wajib pajak tidak buang waktu, dia tinggal bayar secara online," terangnya.
Hadir juga pada kesempatan itu narasumber lainnya Prastio Surahmanto selaku Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT. Ia membawakan materi mengenai Pelayanan dan Pengelolaan SWDKLLJ dan IWKBU.
Selain itu, narasumber lainnya yakni Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka yang membawakan materi mengenai Ketentuan Penyelenggaraan Angkutan Umum Orang dan/atau Barang dan Pemberian Rekomendasi Plat Kuning Kendaraan Bermotor.
Hadir dalam acara rakor tersebut Ditlantas Polda NTT beserta Kasatlantas dari 15 Polres Wilayah Kabupaten se-NTT, Bappeda Provinsi NTT beserta para kepala UPT dari 22 UPT PPKAD Wilayah Kabupaten/Kota se-NTT, PT Jasa Raharja Cabang NTT dan perwakilan Kabupaten/Kota se-NTT, Dinas Perhubungan Provinsi NTT dan Dishub kabupaten/kota dan PT Bank Pembangunan Daerah NTT dan jajaran Forkompida NTT. (*)