Berita Kabupaten Kupang Terkini

Hasil Pilkades di 30 Desa Aman! Ini Penjelasan Kadis PMD Kupang

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kupang pastikan pelaksanaan pilkades serentak pada 22 Nopember 2018 di 30 desa berjalan aman.

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Edi Hayong
Kadis PMD Kabupaten Kupang, Anis Masneno 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong

POS KUPANG.COM I OELAMASI---Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kupang pastikan pelaksanaan pilkades serentak pada 22 Nopember 2018 di 30 desa berjalan aman.

Apabila ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pilkades maka penyelesaian dilakukan di panitia. Jika tidak ada titik temu maka Dinas akan menghadirkan para pihak untuk mendapatkan kepastian pokok masalahnya.

Kepala PMD Kabupaten Kupang, Johanes Masneno menyampaikan hal ini melalui Sekretaris, Anis Kase ketika ditemui POS KUPANG.COM di ruang kerjanya, Kamis (29/11/2018).

Anis Kase mengatakan, terkait pelaksanaan pilkades di 30 desa yang ada tanggal 22 Nopember lalu, pihaknya mendapat laporan bahwa berjalan aman dan lancar.

Pemberi dan Penerima Uang saat Pemilu Dapat Dipidana

Pesan Kapolda NTT saat HUT ke 47 Korpri! Harus Belajar Filosofi Bambu

Seluruh tahapan dipercayakan kepada panitia pelaksana dan dinas hanya menerima hasilnya. Walau diakuinya, ada informasi di  7 desa terjadi protes hasil namun masih batas yang normal.

Apabila ada yang tidak puas tentu protesnya ditujukan kepada panitia. Jika mengalami kendala dalam hal penyelesaian para pihak maka dinas akan mengundang mereka untuk mendengarkan keterangan sesungguhnya.

"Memang harusnya 31 desa tapi Desa Tolnako sedikit masalah sehingga tidak dilaksanakan pilkades. Untuk 30 desa lainnya sudah dilakukan dan dari laporan berjalan aman," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 30 desa di Kabupaten Kupang dalam waktu dekat menggelar proses pemilihan kepala desa (pilkades). Pada kegiatan ini, dukungan pendanaan dari APBD Kabupaten Kupang senilai Rp 900 juta. 

Anis Masneno, Senin (12/11/2018)  menjelaskan, tahapan pelaksanaan pilkades di 31 desa memang direncanakan pada akhir tahun 2018. Dari total 31 desa ini, yang sudah melaksanakan pilkades serentak  ada 30 desa minus Desa Tolnako dimana sampai sekarang belum ada proses sedikitpun dari BPD.

Menurutnya, dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pilkades, dukungan dana berasal dari APBD Kabupaten Kupang senilai Rp 900 juta. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana dana untuk pilkades dibagi setengah bagian ditanggung desa setengah bagian ditanggung APBD. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved