Berita Kabupaten Sumba Barat
Dishub Sumbar Berkoordinasi Dengan UPT Dishub Sumtim, Tertibkan Travel Parkir Sembarangan
para sopir travel bebas semaunya memarkirkan kendaraan dimana saja menunggu menjemput penumpang berangkat ke tujuannya.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK--Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Barat, Yulianus Mezango, S.H, mengatakan, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pimpinan unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Perhubungan NTT di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur untuk menertibkan para sopir travel yang memarkirkan mobil sembarangan.
Semua kendaraan travel tanpa kecuali harus parkir di terminal Weekarou untuk mengangkut ataupun menjemput penumpang sebelum berangkat menuju tujuannya. Kendaraan travel boleh mengantar dan menjemput penumpang ke rumah masing-masing.
• Bawaslu Manggarai Kawal Ketat Penyempurnaan DPT HP
• Wagub NTT Hadiri Sarasehan Peringati Hari Bakti PU
Namun hal itu tidak berarti para sopir travel bebas semaunya memarkirkan kendaraan dimana saja menunggu menjemput penumpang berangkat ke tujuannya.
Pihaknya perlu berkoordonasi dengan pimpinan UPT Dinas Perhubungan NTT di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur karena ijin operasional travel dikeluarkan UPT Dinas Perhubungan NTT tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Barat, Yulianus Mezango, S.H menyampaikan hal itu di kantor DPRD Sumba Barat, Kamis (29/11/2018).
Menurutnya, bila sudah bertemu pimpinan UPT Dinas Perhubungan NTT di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur maka pihaknya akan segera menertibkan sopir travel yang parkir sembarangan, misalnya diperempatan jalan Manda Elu, tepatnya disamping rumah sakit Lende Moripa dan lainnya.
Selanjutnya mengarahkan semua sopir travel memarkirkan mobil di terminal Weekarou. para sopir travel boleh menjemput dan mengantar penumpang ke rumah masing-masing. Namun hal tidak berarti sopir travel seenaknya memarkirkan mobil menunggu atau menjemput penumpang sebelum berangkat menuju tujuannya.
Ia menegaskan, semua kendaraan travel wajib parkir di terminal Weekarou dan bila membandel, pemerintah akan menertibkannya. (*)