Berita Megapolitan Terkini

Diperingatkan untuk Lunasi Tunggakan Pajak, Begini Manager Budaya dan Informasi TMII

Diperingatkan untuk Lunasi Tunggakan Pajak, begini tanggapan Manager Budaya dan Informasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Dwi Windiarto

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Ryana Aryadita
Pemasangan plang tunggakan pajak di Snowbay TMII oleh Pemkot Jakarta Timur, Pasar Rebo, Rabu (24/10/2018) 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Manager Budaya dan Informasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Dwi Windiarto mengatakan, pihaknya tengah berupaya bisa melunasi tunggakan pajak sebelum tenggat waktu pada Desember 2018.

"Semoga sebelum satu bulan sudah selesai masalahnya. Kami upaya untuk bayar," ujar Dwi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/11/2018).

Meski demikian, Dwi enggan menyebut kendala yang dialami TMII hingga belum dapat melunasi tunggakan pajak senilai Rp 1,9 miliar tersebut.

Ditahan KPK dan Diberhentikan Sementara, 2 Hakim PN Jaksel Masih Terima 50 Persen Gaji

Pihaknya masih menunggu jawaban Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait surat audiensi penunggakan pajak. TMII sudah mengajukan surat tersebut kepada Anies pada Oktober 2018. Namun, hingga kini belum mendapat balasan.

"Oh iya ini masih minta waktu ke gubernur belum diterima. Iya surat pengajuan, itu sudah cukup lama dari Oktober itu. Kami nulis surat mengajukan audiensi," kata dia.

MA Berhentikan Sementara Dua Hakim yang Ditangkap KPK

Surat tersebut diajukan Kementerian Sekretariat Negara sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap TMII.

"Upaya melalui Setneg juga. Justru malah Setneg yang berupaya, karena PBB sertifikatnya yang menguasai itu di Setneg," ujar Dwi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur akan melaporkan TMII ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika manajemen tidak melunasi hutang pajaknya hingga Desember 2018.

Adapun pada Oktober 2018, Pemkot Jaktim telah memasang plang tunggakan pajak di beberapa wahana di TMII. Namun, hingga kini tunggakan tersebut tak kunjung lunasi.

"Iya akan kami lapor ke KPK, karena apabila wajib pajak sudah diberikan satu imbauan kemudian peringatan, penagihan paksa, sesuai ketentuan kita akan melibatkan seluruh aparatur penegak termasuk KPK," ujar Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya kepada Kompas.com, di kantor Walikota Jakarta Timur.

Berdasarkan data yang didapatkan dari Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur, tunggakan pajak beberapa wahana di TMII Rp 1,9 miliar.

Rinciannya, tunggakan pajak Snowbay Rp 871 juta, Teater Imax Keong Mas Rp 386 juta, Taman Aquarium Air Tawar menunggak Rp 360 juta. Skylift kereta gantung menunggak Rp 168 juta, Desa Wisata Rp 74 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo Rp 79 juta. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved