Berita Kabupaten Ende
24 Tersangka Kerusuhan Di Pulau Ende Dilimpahkan Ke Jaksa
24 Tersangka Kerusuhan Di Pulau Ende Dilimpahkan Ke Jaksa Negeri Ende. Yuk Baca
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM|ENDE---24 orang tersangka kerusuhan di Kecamatan Pulau Ende beberapa waktu lalu dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Ende untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Pemeriksaan 24 orang tersangka tersebut setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
• BPBD Nagekeo Masih Alami Persoalan Ini Meski Sudah Miliki Peta Rawan Bencana
• Gelombang Setinggi Dua Meter dan Hujan Disertai Petir Terjadi di Beberapa Daerah di NTT Hari Ini
• Guru Smater Maumere Terima Ucapkan ‘Happy Teacher’s Day’ dari Jepang
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Kamis (29/11/2018) ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan penyidikan polisi atas kasus kerusuhan di Kecamatan Pulau Ende.
Iptu Sujud Alif mengatakan bahwa selain melimpahkan para tersangka polisi juga melimpahkan berkas dan juga barang bukti yang dipergunakan oleh para tersangka dalam kerusuhan.
Adapun barang bukti yang dilimpahkan seperti linggis dan bambu juga batu serta kayu, sekop maupun palu atau hamar juga mesin jahit serta TV.
Barang bukti tersebut akan dihadirkan dalam proses persidangan para tersangka nanti di Pengadilan Negeri Ende.
• Bupati Malaka Resmikan Sarana CTPS di SDI Tabene
• Tengkel Buat Cabul Lagi dengan Gadis Lain, Padahal Sudah Miliki Dua Istri. Alasannya Begini
Iptu Sujud Alif mengatakan dengan telah dilimpahkannya para tersangka dan barang bukti maka kasus kerusuhan di Kecamatan Pulau Ende saat ini sudah menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Negeri Ende.(*)