Berita NTT Terkini

PT Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang Gelontorkan Rp 2,3 Miliar untuk Program PKBL

PT Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang di tahun 2018 ini sudah menyalurkan 2,3 miliar dana CSR.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Kadis Koperasi dan UKM Provinsi NTT didampingi General Manager PT Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang, menunjukkan nota perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani, di Bolelebo Room, Bandara El Tari Kupang, Rabu (28/11/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti

POS-KUPANG.COM | KUPANG - PT Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang di tahun 2018 ini sudah menyalurkan 2,3 miliar dana CSR.

Diantaranya, untuk mitra binaan (pelaku usaha) sebesar 1,2 miliar dan untuk bina lingkungan sebesar 1,1 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala humas PT. Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang, Kadir Usman di sela acara penandatanganan kerjasama PT. Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang dengan Dinas Koperasi dan UKM provinsi NTT di Bolelebo Room, Rabu (28/11/2018).

Sepakbola Walikota Kupang Cup, Kelurahan Oebobo Kalahkan Bakunase

Mitra binaan, jelasnya, diperuntukkan bagi pelaku usaha menengah ke bawah, berupa pinjaman untuk mengembangkan usaha.

Sedangkan bina lingkungan murni bantuan kepada masyarakat tanpa pengembalian, misalnya pengadaan buku, laptop, alat tulis untuk sekolah-sekolah, perbaikan tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya.

RUPS Bank NTT, Hugo Berharap Hasilnya Segera Disampaikan ke OJK

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Menengah (UKM) NTT, Kosmas Lana, mengapresiasi perjanjian kerjasama antara PT. Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang dengan Dinas Koperasi dan UKM untuk menyalurkan dana CSR kepada masyarakat pelaku usaha.

"Kerja sama ini tentu sangat bagus. Kita dukung masyarakat yang bergerak di bidang usaha kecil menengah semakin bertumbuh usahanya," ungkap Kosmas.

Kosmas mengatakan, PT. Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang, menjadi contoh yang baik, karena berkoodinasi dengan dinas terkait menyalurkan dana CSR kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, secara kelembagaan usaha, mikro, kecil dan menengah adalah milik pemerintah yang diatur oleh dinas Koperasi dan UKM. "Izin usaha kita yang keluarkan, jadi tentunya perlu berkoodinasi dengan kami," tegasnya.

Lanjutnya, dana yang disalurkan kepada pelaku usaha, kategorinya, untuk pelaku usaha mikro, aset usaha mencapai 50 juta, usaha kecil, 50-300 juta. "Kita jangan dulu bicara pelaku usaha yang memiliki aset 300 juta ke atas, kita fokus dulu untuk yang mikro dan menengah," ungkapnya.

Aset yang dimiliki, jelasnya, diluar tanah, bangunan dan tempat usaha. Ia menegaskan, pelaku usaha harus sudah ada rintisan usaha dan sudah mengantongi izin usaha.

Sementara itu, general manager PT. Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang, Barata Singgih mengatakan, koordinasi dengan dinas terkait diperlukan agar saluran bantuan masyarakat tepat guna dan tepat sasaran.

"Dari dinas terkait kita butuh masukan data, mana kategori usaha mikro, kecil dan menengah. Jadi kita butuh data yang akurat," ungkapnya.

Ia menjelaskan, sejak tahun 1999, mengelola Bandara El Tari Kupang, PT. sudah menyalurkan dana CSR demi kesejahteraan masyarakat setempat, baik dalam bidang usaha, maupun dalam bidang-bidang lain.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved