Berita Manggarai Barat Terkini
Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Ini yang Dilakukan Tiga Lembaga Ini
Tiga lembaga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), menyelenggarakan sosialisasi kesetaraan gender
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Tiga lembaga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), menyelenggarakan sosialisasi kesetaraan gender, dalam rangka memperingati 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan, mulai tanggal 25 November 2018 sampai 10 Desember 2018.
Tiga lembaga tersebut, yakni Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (JPIC SSpS Flores Barat), Instituta Hak Asasi Perempuan (IHAP) dan Wahana Visi Indonesia (WVI).
"Sosialisasi berlangsung di beberapa asrama, terkait kesetaraan gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sosialisasi dilakukan di asrama karena mereka merupakan pelajar yang harus sedini mungkin diberikan pemahaman tentang topik tersebut," kata Koordinator JPIC SSpS Flores Barat, Suster Maria Yosephina Pahlawati, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (28/11/2018).
• Ditahan Kejari Ende Terkait Kasus PNPM Mandiri, Maria Edeltrudis Pana Menangis
Sosialisasi tentang kesetaraan gender serta kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara lain dilakukan di asrama pelajar SMP dan SMA Santu Ignasius Loyola Labuan Bajo pada tanggal 26 dan 27 November 2018.
Secara umum ada sebelas organisasi yang terlibat dalam 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Mabar.
• Jaksa Kejari Ende Tahan 5 Tersangka Kasus PNPM Mandiri di Kota Baru
WVI diwakili oleh Firma Oktaviana. Dia menyampaikan bahwa bullying atau perundungan sering terjadi dikalangan pelajar.
"Perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk yaitu perundungan fisik, seksual, siber dan verbal. Dampaknya bahkan bisa menyebabkan seseorang bunuh diri," kata Firma.
Donatus Dola dari IHAP, saat sosialisasi mengajak peserta untuk menonton film pendek berjudul "Masa Sih?" yang disutradarai oleh Chairun Nissa.
Film ini membahas mengenai kesehatan reproduksi dan relasi antara laki-laki dan perempuan.
Dalam rilis dari tiga lembaga yang melakukan sosialisasi itu, dijelaskan bahwa tahun 2015-2018, sebanyak 72% kasus kekerasan terhadap anak didominasi oleh kekerasan seksual. Pada sebagian kecil kasus, kekerasan seksual dilakukan oleh anak. (*)