Berita Kota Kupang
Fraksi Partai Demokrat Minta Perhatian Pemprov Soal Hak-hak Ulayat Masyarakat Adat
Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar memberi perhatian serius pada masalah hak-hak ulayat masyarakat adat
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter. POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar memberi perhatian serius pada masalah hak-hak ulayat masyarakat adat, termasuk hutan lindung. Kawasan hutan lindung dan hak ulayat masyarakat adat sering memicu konflik di masyarakat.
Permintaan ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Winston Neil Rondo, Senin (26/11/2017).
Menurut Winston, persoalan antara kawasan hutan lindung dan juga hak-hak ulayat masyarakat sering muncul dan tidak jarang terjadi konflik yang berujung pada penindasan hak-hak rakyat.
Baca: Anda Ingin Melakukan ke Benoa Menggunakan Kapal Pelni ? Ini Jadwalnya!
Baca: Anda Ingin ke Larantuka, Ini Jadwal Kapal Fery !
Baca: 55 Desa Sudah Terlayani Perekaman E KTP Dinas Kependudukan Sumbar
"Fraksi Partai Demokrat berdiri bersama rakyat agar hak-hak mereka tidak terabaikan maupun ditindas secara semena-mena atas nama kepentingan apapun yang merugikan masyarakat," kata Winston.
Dia mencontohkan beberapa konflik yang terjadi beberapa waktu lalu perlu diselesaikan dengan baik dan adil.
Konflik itu seperti konflik investasi pengolahan lahan untuk perkebunan dan peternakan di daratan Sumba oleh PT. Muria Sumba Manis (MSM) dan PT. Asia Beef yang tidak saja merugikan bahkan mencaplok tanah ulayat masyarakat adat Sumba.
"Kondisi ini berpotensi pula merusak kawasan hutan, pantai dan cagar budaya yang menjadi ikon pariwisata Sumba," katanya.
Baca: Rumah Milik Modetus Watu Abis Dilalap Api
Baca: Urus Anak sampai Sarapan Sendiri, Beginilah Kegiatan Ruben Onsu Sejak Istrinya Hamil
Baca: Info Sehat Bagi Perokok. 7 Makanan Ini Bakal Bikin Hapus Nikotin dalam Tubuh. Jangan Telat!
Baca: Suara Hati Gisella Anastasia : Maunya Akur Sama Mas Gading
Winston juga mengatakan, dalam Pendapat Akhir Fraksi Partai Demokrat terhadap RAPBD NTT 2019 , Fraksinya juga menyoroti konflik antara warga Paumere, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende dengan aparatur, di mana warga saat ini merasa terganggu dengan pola intimidasi maupun ancaman terhadap mereka karena mempertahankan hak atas tanah ulayat.
"Kami mengecam tindakan intimidasi, provokasi maupun bentuk-bentuk ancaman yang mengganggu ketentraman san keamanan masyarakat, apalagi bertindak semena-mena dan mengabaikan hak rakyat," ujarnya.
Dikatakan, pendekatan represif dalam padangan Fraksi Partai Demokrat bukanlah pilihan atau cara yang terbaik dalam menyelesaikan persoalan.(*)