Berita Nasional Terkini
Meutya Hafid Sebut UU ITE Banyak Digunakan oleh Orang yang Punya Kuasa Lebih
Anggota Komisi I DPR, Meutya Hafid mengakui Undang-Undang ITE kerap digunakan oleh orang yang punya kuasa lebih
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Meutya Hafid mengakui Undang-Undang ITE kerap digunakan oleh orang yang punya kuasa lebih kepada orang yang kekuasaanya lebih rendah.
Salah satunya terjadi dalam kasus Baiq Nuril dengan mantan Kepala SMU 7 Mataram yang merupakan atasan Nuril.
"Memang sayangnya banyak digunakan untuk orang powerfull kepada orang powerless," ujar Meutya di kompleks parlemen, Kamis (22/11/2018).
Baca: KPK Tahan 2 Anggota DPRD Sumut Selama 20 Hari ke Depan
Meutya mengatakan seharusnya ada sosialisasi lebih lanjut terkait penerapan Undang-Undang ini. Bukan hanya kepada masyarakat, melainkan juga pada penegak hukum yang menjalankan UU ITE ini.
Meski demikian, dia menilai UU ITE harus tetap ada. Meutya mengatakan UU ITE juga banyak digunakan dalam kasus-kasus yang memang seharusnya. Misalnya seperti ucapan SARA dan pencemaran nama baik yang gencar di media sosial.
Baca: Prabowo Minta Maaf, Dulu Pernah Diperintah Kejar Amien Rais karena Menentang Soeharto
"Artinya tidak cuma orang lemah, tapi ada orang-orang di sosmed yang tidak lemah tapi memang sering menjelekan orang lain, ada terkait dengan SARA juga. Itu yang sebenarnya kita sasar (dengan UU ITE)," ujar Meutya.
Menurut Meutya, UU ITE kini juga sudah lebih baik setelah direvisi beberapa tahun lalu. Kini ancaman pidananya diturunkan dari 6 tahun menjadi 4 tahun.
"Sehingga tidak bisa orang langsung diambil paksa dari rumahnya tanpa pembuktian sama sekali," kata Meutya. (*)
Berita ini sudah turun di KOMPAS.com dengan judul: Meutya Hafid: UU ITE Banyak Digunakan Oleh yang Powerfull pada yang Powerless