Berita Entertainment

Komedian Sule Beri Dukungan Pada Gading Marten yang Digugat Cerai Gisella. Begini Alasannya

Kabar Gading Marten yang digugat cerai oleh Gisella Anastasia membuat salah satu komedian tanah air, Sule ikut prihatin

Editor: Rosalina Woso
instagram/@rita_tila
Rita Tila & Sule 

POS-KUPANG.COM--Kabar Gading Marten yang digugat cerai oleh Gisella Anastasia membuat salah satu komedian tanah air, Sule ikut prihatin.

Sule ikut memberikan rasa simpatiknya kepada Gading Marten yang digugat cerai Gisella Anastasia.

Sama-sama baru saja alami keretakan rumah tangga, Sule pun ikut memberikan dukungan pada Gading Marten yang digugat cerai Gisella Anastasia.

Kemesraan Gisella Anastasia dan Gading Marten
Kemesraan Gisella Anastasia dan Gading Marten (Instagram/gisel_la)

Seperti yang kita ketahui, Gading Marten dan Gisella Anastasia telah membina rumah tangga selama 5 tahun.

Gading Marten dan Gisella resmi menikah pada 14 September 2013.

Pernikahan keduanya diselenggarakan di Gereja Tirta Luhur, Uluwatu, Bali.

Dari pernikahan tersebut Gading dan Gisel dikaruniai putri cantik nan menggemaskan, Gempita Nora Marten.

Lima tahun membina rumah tangga jauh dari pemberitaan miring media, Gading dan Gisel dikabarkan berpisah.

Dikutip dari Kompas.com, Gisella Anastasia menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/11/2018).

Berita ini pun sudah dikonfirmasi pertugas operator PN Jakarta Selatan.

"Iya benar penggugat Gisella Anastasia, tergugat Gading Marten," kata petugas operator dilansir Grid.ID dari Kompas.com.

Diketahui, berkas gugatan cerai itu memiliki nomor perkara 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL.

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak Gisel maupun Gading, pihak PN Jakarta Selatan telah membenarkan adanya pengajuan gugatan dengan nomor tersebut.

Gisella Anastasia seusai menghadiri pembukaan stand produk minuman di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (23/3/2018) sore.
Gisella Anastasia seusai menghadiri pembukaan stand produk minuman di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (23/3/2018) sore. (KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)

Namun pihak PN tidak bisa memberikan banyak keterangan lantaran kasus ini tertutup.

"Ya memang perkara nomor 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEK masuk ke pengadilan Senin 19 November 2018. Mengenai pihaknya siapa penggugatnya siapa tergugat ya pengadilan tidak diberi kewenangan untuk memublikasikan," kata Humas PN Jakarta Selatan melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved