Berita Kabupaten Manggarai
Dinas Pendidikan Manggarai Pasang Plang Kawasan Bebas Rokok! Ini Penjelasan Sekretaris Dinas
Bagi warga atau siapa saja yang datang ke Kantor Dinas Pendidikan Manggarai tidak diperkenanakan merokok di halaman dan ruangan kantor tersebut.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-RUTENG-Bagi warga atau siapa saja yang datang ke Kantor Dinas Pendidikan Manggarai tidak diperkenanakan merokok di halaman dan ruangan kantor tersebut.
Pasalnya, sudah beberapa pekan ini Dinas Pendidikan Manggarai sudah memasang plang dan mencanangkan kawasan bebas rokok di kantor tersebut.
Baca: Ketua PKK Pusat Kunjungi Desa Barada-Malaka! Ini yang Dilakukan Erni Guntarti Tjahyo Kumolo
Baca: Pemerintah Sumba Barat Terbitkan Surat Pemberhentian dengan Tidak Terhormat Empat ASN
ASN di kantor tersebut yang mau merokok pun telah disiapkan tempatnya di bagian belakang kantor.
"ASN di Dinas Pendidikan Manggarai kita larang jangan merokok di ruangan saat bekerja. Ada sanksinya kita tegur. Mau merokok ada tempatnya. Di lorong pun sama jangan ada asap rokok. Kalau ada warga yang merokok pun kami tegur dan beritahu," ujar Sekertaris Dinas Pendidikan Manggarai, Frans Gero kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Kamis (22/11/2018) siang.
POS-KUPANG.COM juga memantau kalau ada plang besar di depan Kantor Dinas Pendidikan Manggarai yang tertulis Kawasan Bebas Merokok. Di bagian pintu masuk pun ada larangan merokok.(*)