Berita Kabupaten Manggarai

Dinas Pendidikan Manggarai Pasang Plang Kawasan Bebas Rokok! Ini Penjelasan Sekretaris Dinas

Bagi warga atau siapa saja yang datang ke Kantor Dinas Pendidikan Manggarai tidak diperkenanakan merokok di halaman dan ruangan kantor tersebut.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
PLANG-Plang pengumuman kawasan bebas merokok di Dinas Pendidikan Manggarai 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG-COM-RUTENG-Bagi warga atau siapa saja yang datang ke Kantor Dinas Pendidikan Manggarai tidak diperkenanakan merokok di halaman dan ruangan kantor tersebut.

Pasalnya, sudah beberapa pekan ini Dinas Pendidikan Manggarai sudah memasang plang dan mencanangkan kawasan bebas rokok di kantor tersebut.

Baca: Ketua PKK Pusat Kunjungi Desa Barada-Malaka! Ini yang Dilakukan Erni Guntarti Tjahyo Kumolo

Baca: Pemerintah Sumba Barat Terbitkan Surat Pemberhentian dengan Tidak Terhormat Empat ASN

ASN di kantor tersebut yang mau merokok pun telah disiapkan tempatnya di bagian belakang kantor.

"ASN di Dinas Pendidikan Manggarai kita larang jangan merokok di ruangan saat bekerja. Ada sanksinya kita tegur. Mau merokok ada tempatnya. Di lorong pun sama jangan ada asap rokok. Kalau ada warga yang merokok pun kami tegur dan beritahu," ujar Sekertaris Dinas Pendidikan Manggarai, Frans Gero kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Kamis (22/11/2018) siang.

POS-KUPANG.COM juga memantau kalau ada plang besar di depan Kantor Dinas Pendidikan Manggarai yang tertulis Kawasan Bebas Merokok. Di bagian pintu masuk pun ada larangan merokok.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved