Berita Kabupaten Manggarai
Bupati Manggarai Terbitkan Surat Pengembangan Bandara Frans Sales Lega Ruteng ! Ini Syaratnya
Dalam surat Bupati Kamelus tersebut sudah ditegaskan kalau pemerintah dan masyarakat sangat merindukan bandara diperluas run waynya.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-RUTENG-Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus telah menerbitkan surat kepada Menteri Perhubungan RI terkait pengembangan Bandara Frans Sales Lega Ruteng.
Dalam surat Bupati Kamelus tersebut sudah ditegaskan kalau pemerintah dan masyarakat sangat merindukan bandara diperluas run waynya.
Baca: Bank NTT Juarai Turnamen Futsal Pertamina CUP 2018
Baca: Ketua PKK Pusat Kunjungi Desa Barada-Malaka! Ini yang Dilakukan Erni Guntarti Tjahyo Kumolo
Pasalnya, sampai sekarang hanya pesawat ATR yang bisa mendarat di bandara tersebut.
Jika sudah ada perluasan sekitar 300 meter ke arah barat dapat dipastikan pesawat berukuran besar bisa mendarat di Bandara Frans Sales Lega Ruteng.
"Bupati Manggarai sudah terbitkan surat persetujuan pelebaran bandara. Surat itu sudah dibawa Tim Konsultan Kementerian Perhubungan RI yang melakukan kajian pengembangan bandara. Bupati Manggarai mendukung dan setuju ada pengembangan.
Namun Bupati Manggarai meminta ada kepastian dari Kementerian Perhubungan RI agar ada pengembangan.
Kalau sudah ada kepastian pemerintah daerah pasti melakukan pembebasan lahan agar ada pengembangan. Kalau pembebasan pasti pemerintah siapkan dananya," papar Kadis Perhubungan Manggarai, Martinus Apri Laturake kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Kamis (22/11/2018) siang.
Ia menjelaskan, lahan yang mau dibebaskan ada 300 meter. Rencananya 150 meter untuk run way dan sisanya untuk kawasan di sekitar run way.
"Kalau run way di Bandara Frans Sales Lega Ruteng sekarang panjang 1.200 meter. Jika ditambah 150 meter saja bisa didarati pesawat besar seperti Nam Air," papar Kadis Apri.
Bupati Kamelus kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng mengaku setuju dan mendukung Bandara Frans Sales Lega Ruteng diperpanjang lagi.(*)