Berita Kabupaten Manggarai Barat
BK-Diklat Nagekeo Masih Menunggu Rapat Rekonsiliasi Hasil SKD di BKN
BK-Diklat Nagekeo belum melakukan upaya untuk melaksanakan perengkingan pasca Permenpan keluar.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY -- BK-Diklat Nagekeo belum melakukan upaya untuk melaksanakan perengkingan pasca Permenpan keluar.
Sampai saat ini BK-Diklat Nagekeo, masih menunggu rapat rekonsiliasi hasil SKD di BKN.
Baca: Penerimaan Tenaga Honorer Jangan Pakai Sistem Jatah-Jatahan
Baca: Tariat Bonet Bersama Akhiri Peresmian SPBU Satu Harga Oebelo-TTS
"Setelah rapat rekonsiliasi hasil SKD di BKN (baru dilakukan perengkingan)," ujar Kepala BK-Diklat Nagekeo, Bertin Seke, kepada POS KUPANG.COM, Kamis (22/11/2018).
Bertin menjelaskan sesuai regulasi pihaknya tetap menunggu keputusan resmi BKN.
Ia mengungkapkan hasil rapat rekonsiliasi akan diumumkan sekitar Minggu (25/11/2018).
BKN akan mengeluarkan keputusan dan ditindaklanjuti oleh Pemda yang menggelar seleksi CPNS 2018.
Ia mengatakan setelah ada keputusan resmi dari BKN, BK-Diklat Nagekeo akan melaksanakan sesuai keputusan. Entah BK-Diklat Nagekeo yang melaksanakan atau BKN wilayah X itu masih menunggu saja.
Ia mengungkapkan di Nagekeo ada 52 peserta yang mencapai passing grade dan dinyatakan lulus SKD.
Jumlah peserta ujian SKD di Nagekeo ada 5031 peserta. Di Nagekeo yang dibutuhkan ada 237 kuota. (*)