Berita NTT Terkini
PT Taspen Cabang Kupang Perpanjang Enrollmen Sampai Akhir November 2018
PT Taspen Cabang Kupang akhirnya memperpanjang masa perekaman ulang atau enrollmen bagi pensiunan sampai akhir November 2018
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM | KUPANG - PT Taspen Cabang Kupang akhirnya memperpanjang masa perekaman ulang atau enrollmen bagi pensiunan setelah sampai batas akhir enrollmen 15 November 2018 lalu, persentase pensiunan yang melakukan enrollment tidak mencapai target.
Dari 37.088 orang penerima pensiun di wilayah kerja PT Tspen Cabang Kupang (Timor, Sumba, Sabu, Rote dan Alor) hanya 71 persen yang melakukan perekaman ulang.
Kepala PT Taspen Cabang Kupang, Suwartono melalui Kepala Bagian Humas, Hofni Baineo, S.H di Kantor Taspen, Rabu (21/11/2018), mengatakan, melihat pencapaian enrollment sampai 15 November 2018 yang belum mencapai target 100 persen, PT Taspen mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa enrollment sampai akhir November 2018.
Baca: Pimpinan dan Staf PN Larantuka Ramai-ramai Bersihkan Selokan, Ternyata Ini yang Mereka Cegah
Hofni mengatakan, pihaknya hanya memberi toleransi waktu sampai akhir November dan tidak ada kompromi lagi setelah batas waktu tersebut.
Baca: Sejumlah Polisi Bersenjata Kawal Hercules Saat Dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat
"Setelah akhir November 2018 tidak ada lagi toleransi waktu . Kami berharap partisipasi dari para pensiunan baik pensiunan sendiri, janda, duda, dan yatim piatu untuk segera melakukan enrollment atau perekaman ulang. Jika tidak akan berdampak pada pencairan dana pensiunan," tegas Hofni.
Ia mengatakan, setelah akhir November 2018, enrollment akan terpusat di Kantor PT Taspen Cabang Kupang karena seluruh alat perekaman yang ada di kantor bayar akan ditarik ke kantor PT Taspen Cabang Kupang. (*)