Berita Kabupaten Sumba Tengah
DPRD Sumba Tengah Mendukung Terobosan Gubernur NTT Legalkan Miras
Ketua DPRD Sumba Tengah, Drs.Umbu Neka Jarawoli menyatakan mendukung kebijakan berani Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H yang berencana
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, petrus piter
POS-KUPANG.COM/WAIBAKUL---Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Drs.Umbu Neka Jarawoli menyatakan mendukung kebijakan berani Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H yang berencana melegakan minuman keras melalui sebuah peraturan daerah.
Hal itu demi mencegah sekaligus membatasi jenis minuman keras tertentu yang boleh beredar di NTT. Minuman keras yang dimaksud harus berlabel dan kadar alkohol terukur sehingga tidak sembarangan orang menjual minuman keras di NTT.
Baca: Begini Kondisi 517 Warga Korban Dampak Bencana Terang! Kami Tinggal di Rumah Keluarga
Baca: Bawaslu TTS Masih Toleransi APK yang Dipasang Tidak Pada Tempatnya
Bagi masyarakat Sumba Tengah khususnya, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya umumnya hanya sebagai penikmat miras karena sumber produksi miras dari Waingapu, Kabupaten Sumba Timur bahkan dari Flores, NTT.
Karena itu, sebagai wakil rakyat mendukung terobosan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H melegakan miras. Hal itu agar peredarannya teratur dan terbatas pula. Tidak semua miras boleh beredar. Hanya miras tertentu dan berlabel yang beredar di daerah ini.
Disisi lain, kebijakan tersebut akan berdampak positip bagi bagi pendapatan daerah.
Karena itu,.ia menyarankan, empat bupati dan empat pimpinan DPRD di Pulau Sumba untuk duduk bersama membicarakan bersama bagaimana membolehkan miras tertentu dan berlabel beredar di Pulau Sumba. Hal itu agar masyarakat tidak salah kaprah menggeluti bisnis miras itu. (*)