Berita Kabupaten Sikka
Selidiki Penyimpangan ADD! PMD Kabupaten Sikka Proaktif Dukung Kejari Maumere
Dugaa n penyimpangan alokasi dana desa (ADD) diduga menyeret kepala seksi keuangan dan kekayaaan desa di Dinas Pemerintah Desa (PMD)
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
Baca: Ini Penyebab Bau Busuk dari Drainase di Jalan Pramuka Kota Maumere
Baca: Pemda NTT Tolak Usulan Pembangunan BLK Luar Negeri ! Diajukan Komisi V DPRD
Laporan Reporter Pos-kupang.com, eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM,MAUMERE---Dugaa n penyimpangan alokasi dana desa (ADD) diduga menyeret kepala seksi keuangan dan kekayaaan desa di Dinas Pemerintah Desa (PMD) menjadi atensi serius. PMD Sikka proaktif memberikan setiap data yang dibutuhkan penyidik.
Meski telah menyerahkan data dugaan pengadaan barang dan jasa bermasalah dari delapan desa, diduga masih ada desa-desa yang lain terbelit kasus serupa. Barang-barang yang dipesan melalui perusahaan milik istri ASN di PMD Sikka belum diserahkan sejak tahun 2016 sampai saat ini.
‘Kami bantu kejaksaan, data yang kami peroleh delapan desa dari inspektorat. Ini yang riil. Kalau kepala desa alami kasus ini bantu kami,” kata Kepala Dinas PMD Sikka, Robertus Ray, Senin (19/11/2018) di Maumere.
Robertus mensinyalir masih ada desa lain di Sikka menjalin pengadaan barang dengan kepala seksi keuangan dan kekayaan desa dinas PMD.
Namun para kepala desa ini, diakui Robertus enggan melapor, khawatir menjadi pihat turut serta. Pemeriksaan oleh inspektorat setiap tahun belum tentu menjangkau semua desa di Sikka.
Dugaan penyalahgunaan ADD di sejumlah desa di Sikka dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Maumere. Delapan kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, BPD telah dimintai keterangan oleh penyidik. Kejaksaan menduga banyak desa terlibat pengadaan fasilitas kantor dan masyarakat dengan ASN Dinas PMD Sikka.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S.H, berita acara pemeriksaan oknum PMD Sikka diajukan ke tahap penuntutan sebelum akhir tahun 2018. *)