Berita Kabupaten Sikka
582 Orang Dengan Masalah Kejiwaan ada di Sikka
Dari jumlah ODMK itu, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terpasung 49 orang, bebas pasung 29 orang. Dari 29 orang itu, 11 orang bebas pasung
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos-kupang.com,Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka menyebut 582 warga Kabupaten Sikka dikategorikan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK). Jumlah itu didominasi 327 pria dan 255 perempuan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, dr. Maria Bernadina Sada Nenu, MPH, penderita ODMK itu terus mendapatkan pelayanan kesehatan. Penjaringan dilakukan 25 Puskesmas selama 2017 sampai tahun 2018 ditemukan 612 ODMK.
Baca: Instansi Pemerintah Belum Miliki Kantor! Kabupaten Manggarai Mulai Membangun
Dari jumlah ODMK itu, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terpasung 49 orang, bebas pasung 29 orang. Dari 29 orang itu, 11 orang bebas pasung tanpa pembuatan rumah khusus karena tinggal bersama keluarga dan 18 orang mendapat bantuan rumah bebas pasung dari Ordo Kamelian. *)