Kabupaten Manggarai Barat

Instansi Pemerintah Belum Miliki Kantor! Kabupaten Manggarai Mulai Membangun

akan membuat desainnya di lahan tersebut. Diharapkan tahun 2019 sudah bisa buat perencanaan dan tahun 2020 akan mulai dibangun fisiknya secara bertaha

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Instansi Pemerintah Belum Miliki Kantor!  Kabupaten Manggarai Mulai Membangun
Pos Kupang/Servan Mammilianus
Salvador Pinto

Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus

POS--KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), hingga saat ini belum memiliki kantor sendiri.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten itu mengusulkan keDPRD agar dialokasikan anggaran untuk perencanaan pembangunan sejumlah kantor tersebut.

Sekretaris Bappeda Mabar Salvador Pinto, menyampaikan itu kepada POS--KUPANG.COM, Kamis (8/11/2018).

"Saat ini masih dibahas di KUA--PPAS (Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara, Red) di DPRD. Kalau sudah ditetapkan maka kami akan langsung menindaklanjuti perencanaan itu," kata Pinto.
Dia menjelaskan, masih cukup banyak instansi yang belum mempunyai kantor sendiri.

Baca: Operasi Zebra Di Mbay Kendaraan Dinas Ikut Terjaring

"Seperti Dinas Pariwisata saat ini masih menggunakan kantor UPT Provinsi yang sudah menjadi aset kabupaten tetapi kondisinya sudah tidak layak lagi. Kesbangpol, Dinas Peternakan, Dinas Kominfo, Dinas Sosial yang kantornya masih gabung dengan Dinas Tenaga Kerja, BKD, Dinas Keuangan, Perhubungan, Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Perempuan yang masih gunakan balai penyuluh kecamatan dan Dinas Perumahan Rakyat," kata Pinto.

Lahan pembangunan kantor tersebut kata dia, tepat di samping Kantor Bupati yang saat ini ada lapangan futsal dan bulu tangkis atau tennis.

"Kami akan membuat desainnya di lahan tersebut. Diharapkan tahun 2019 sudah bisa buat perencanaan dan tahun 2020 akan mulai dibangun fisiknya secara bertahap," kata Pinto.

Perencanaan detailnya termasuk DID dan anggaran yang dibutuhkan kata dia, sedang dibahas di DPRD Mabar saat ini.

"Dalam satu gedung yang akan dibangun itu bisa terdiri dari dua sampai tiga kantor, bahkan mungkin empat sehingga gampang kontrolnya," kata Pinto.(*)


Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved