Berita Kabupaten TTU Terkini
Wakil Bupati TTU: Harusnya Pemerintah Segera Bayar Honor 525 Guru Kontrak
Wakil Bupati TTU, Aloysius Kobes, S.Sos mengatakan, seharusnya pemerintah segera membayar honor bagi 525 orang guru kontrak.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Wakil Bupati TTU, Aloysius Kobes, S.Sos mengatakan, seharusnya pemerintah segera membayar honor bagi 525 orang guru kontrak. Pasalnya, ke 525 guru honor tersebut telah mengajar selama 10 bulan lebih.
"Secara normatif sudah ada SK Bupati, mereka sudah mengajar, dan anggaran sudah ada, harusnya kita bayar," kata Aloysius kepada wartawan usai mengikuti sidang III dengan agenda pandangan fraksi terhadap RAPBD TTU Tahun 2019 di Ruang Paripurna DPRD TTU, Selasa (6/11/2018).
Aloysius menjelaskan, pemerintah tidak boleh menahan apalagi tidak membayar honor bagi 525 guru kontrak yang telah mengabdi untuk daerah ini. Menurutnya, hanya orang yang tidak bermoral saja yang tidak mau membayar honor guru kontrak.
Baca: Relawan Rumah Juang Jokowi Bersihkan Sampah di Maumere
"Hanya orang yang tidak bermoral saja yang tidak mau bayar. Saya omong disini tegas, ngapain kita harus tahan, itu kan uangnya rakyat, bukan uang kita. Orang sudah kerja, dan yang kerja itu anak-anak kita, orang-orang kita, staf kita, sudah bantu kita, tidak boleh tahan uang," ungkapnya.
Baca: Ekspor NTT Masih Didominasi BBM ke Timor Leste
Ditambahkannya, pemerintah tidak membayar honor bagi 525 guru kontrak, kecuali dana yang digunakan untuk membayar honor tersebut tidak ditampung dalam APBD Kabupaten TTU.
"Kecuali tidak ditampung di APBD, ya itu ada proses, tapi kalau sudah ada ngapain harus kita tahan. Nanti saya panggil Kepala Dinas PKO, tanya mandeknya dimana sampai belum bayar," tegasnya.
Dijelaskan Aloysius, dirinya berbicara mengenai pembayaran honor bagi 525 guru kontrak, baik secara etika dan moral sudah lurus. Artinya bahwa pemerintah segera membayar honor kepada 525 tenaga kontrak. (*)