Breaking News

Berita Rekrutmen CPNS 2018

Wakil Bupati Flotim Minta Menpan-RB Tinjau Ulang Aturan tentang Passing Grade

Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli menemui Nurul Kolisah, salah satu pengawas dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN

Penulis: Felix Janggu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/FELIKS JANGGU
Wakil Bupati Flores Timur (Flotim), Agustinus Payong Boli 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu

POS-KUPANG.COM | LARANTUKA - Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli melihat sedikitnya peserta CPNS di Flotim yang baru mencapai 29 orang sampai Selasa (6/11/2018) langsung menemui Nurul Kolisah, salah satu pengawas dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Agus Boli meminta Nurul menyampaikan kepada kementerian meninjau Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Penetapan Passing Grade.

Passing grade yang ditetapkan menteri terlalu tinggi sehingga banyak CPNS tidak mencapainya. "Bukan hanya di Flotim, ini terjadi secara massif di NTT bahkan di NTB. Tidak ada pilihan lain, tinjau ulang passing grade yang ditetapkan," kata Agus Boli.

Baca: Satu Minggu Pemilik Lahan Tutup Akses ke Bendungan Napun Gete

"Dengan passing grade yang ada, menteri sendiri yang mengerjakannya juga saya jamin tidak lulus. Tidak usah birokratif dan regulatif, toh peraturan itu untuk menolong manusia," kata Agus Boli usai tinjau lokasi penyelenggaraan ujian.

Agus Boli mengatakan menjadi ASN itu hak setiap warga negara, dan negara jangan mempersulit masyarakatnya untuk mengabdi kepada negara.

Baca: Banyak CPNS Tidak Lulus, Wakil Bupati Flotim Minta Gubernur NTT Bersuara

"Jadi itu termasuk pelanggaran HAM, mempersulit masyarakat untuk menjadi ASN," kata Agus Boli.

Undang-undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang ASN mensyarakatkan ujian kompetensi, tetapi tidak mengatur tentang passing grade.

"Peraturan menteri tentang passing grades memberatkan bagi CPNS," kata Agus Boli.

Agus Boli mengaku tidak menolak passing grade, tapi standarnya jangan terlalu tinggi. Atau lebih baik cukup menggunakan perangkingan saja, bukan passing grade.

Agus Boli mengatakan pemerintah pusat membuat pengecualian kepada Papua, padahal rata-rata Indonesia Timur mutu SDM-nya hampir sama.

"Kita harus akui rata-rata kualitas SDM kita tidak sebanding dengan Indonesia bagian barat. Mengapa? Karena sejak Indonesia merdeka, pembangunan di bidang pendidikan, Indonesia Timur dianaktirikan," kata Agus Boli.

Dengan demikian, kata Agus Boli, out put pendidikan di Indonesia bagian Timur termasuk NTT berbeda dengan Indonesia bagian Barat.

"Penentuan passing grade-nya tidak bisa disamaratakan. Ada kepincangan pendidikan di Indonesia Timur dan itu bagian dari kegagalan pemerintah di masa lalu. Menteri jangan tutup.mata," kata Agus Boli.

Agus Boli mengatakan seharusnya pemerintah pusat perlu menerima masukan daerah untuk CPNS, karena perekrutan CPNS ini untuk ditempatkan di daerah.

"Yang kita minta jangan sama ratakan passing grade untuk seluruh nusantara ini. Harus disesuaikan kemampuan SDM wilayah setempat," kata Agus Boli.

Bahkan menurut Agus Boli, NTT mestinya menjadi salah satu wilayah yang dikecualikan dari penetapan passing grade. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved