Berita NTT

Dicekal Satgaspam Bandara El Tari Kupang! Seprianus Ungkap Tempat Pembuatan KTP Palsu di SoE

Seprinus Nenobais ungkap lokasi pembuatan KTP dan SIM palsu di SoE, Kabupaten TTS, NTT. Lokasi pembuangan KTP dan SIM palsu itu, kata Seprianus,

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Seprianus dan Selfiana di Pos Satgasnaker Bandara El Tari Kupang, Rabu (7/11/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Seprinus Nenobais ungkap lokasi pembuatan KTP dan SIM palsu di SoE, Kabupaten TTS, NTT.

Lokasi pembuangan KTP dan SIM palsu itu, kata Seprianus, di rental komputer di belakang Pasar Ikan SoE.

Baca: Jangan Jadikan Nagekeo Pusat Masalah Pendidikan

Hal itu dikatakan Seprianus kepada Satgaspam Bandara El Tari Kupang, Rabu (7/11/2018) di Bandara, saat ia dicekal bersama satu orang calon TKW, Selfiana Afliana Banoet.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui, KTP milik Selfiana, adalah KTP scan atau palsu.

Kepada petugas, Seprianus mengaku bahwa ia yang mengurus KTP Selfi, di rental komputer di belakang Pasar Ikan SoE, pada Selasa (6/11/2018).

Seprianus mengaku bahwa selain melayani pembuatan KTP palsu, di rental tersebut juga melayani pembuatan SIM palsu.

Volkes Nanis., SH. MH Satgaspam Bandara El Tari Kupang, saat dihubungi POS-KUPANG.COM, menjelaskan, sebelumnya, banyak calon TKI yang menggunakan KTP palsu.

"Bukan hanya kali ini saja, sebelumnya, banyak calon yang pakai KTP scan atau palsu," ungkap Volkes.

Volkes menjelaskan, Seprianus dan Selfiana dicekal tepatnya di counter cek in Bandara. Saat ditanya petugas, Seprianus sempurna berkelit bahwa ia hendak mengambil Selfiana, adik iparnya ke Surabaya untuk bekerja di sebuah pabrik.

Setelah ditanya berulang kali oleh petugas, Seprianus akhirnya mengaku bahwa sebentar Selfiana mau berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKW.

Seprianus dan Selfiana lalu diserahkan kepada Satgasnaker. Keduanya dibawa ke kantor Disnakertrans provinsi NTT untuk mendapat pembinaan dan arahan lebih lanjut.

Kasus serupa Kupang, Senin (1/10/2018), dua calon TKI asal SoE, Semi Selan dan Salmun Selan dicekal oleh petugas Avsec Bandara El tari pagi gara-gara menggunakan KTP palsu.

Kepada pihak Satgasnaker, Semi dan Salmun mengaku bahwa KTP mereka dibuat oleh Yohanes Naktonis yang bertempat tinggal di Oenlasi TTS.

Semi dan Salmun mencerikan bahwa mereka menyerahkan uang sebesar 400 ribu agar dibuatkan KTP oleh Yohanes Naktonis.

Semi dan Salmun sendiri tidak mengetahui seperti apa prosesnya, Yohanes Naktonis mengurus KTP mereka.

Keduanya berencana akan berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat Citilink QG601, untuk bekerja di sebuah Pabrik Dus, namun digagalkan oleh Satgaspam dan Satgasnaker Bandara El Tari Kupang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved