Berita Sumba Timur

Berkeliaran Saat Jam Sekolah! 13 Siswa SMA di Kota Waingapu Ditangkap Satpol PP Sumba Timur

Para siswa tersebut ditangkap Sat Pol PP kabupaten Sumba Timur lantaran berkeliaran di luar sekolah di saat jam kegiatan belajar mengajar (KBM)

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG. COM/ROBERT ROPO
Para siswa sedang diberikan pembinaan oleh Satpol PP Sumba Timur, 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Robert Ropo

POS-KUPANG. COM | WAINGAPU---Sebanyak 13 siswa SMA di Kota Waingapu dan Kambera ditangkap Sat Pol PP, Kamis (1/11/2018) pagi.

Para siswa tersebut ditangkap Sat Pol PP kabupaten Sumba Timur lantaran berkeliaran di luar sekolah di saat jam kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung.

Baca: Tanggal 3- 9 November! Pemda TTS Gelar Tes SKD

Kasat Pol PP sumba Timur Yohanes Pama melalui Kasi Ops Sat Pol PP Sumba Timur Yermia Laos kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (1/11/2018) mengatakan belasan para siswa ditangkap itu karena berkeliaran di luar sekolah pada saat jam pelajaran.

"kita tangkap mereka di sejumlah tempat di Kota Waingapu dan Kambera. Memang banyak siswa yang berkeliaran tetapi kita dapat hanya belasan saja,"kata Yermia.

Yermia mengatakan para siswa itu diberikan pembinaan dan wajib membuat surat pernyataan kemudian diantar ke sekolah masing-masing.

"setelah kita tanya mengapa berkeliaran atau bolos di saat jam sekolah mereka jawab karena alasan terlambat ke sekolah karena ada yang bangun terlambat karena mete main game, kerja motor kasih kawan, duduk bercerita hingga larut malam dan sebagainya,"kata Yermia.

Yermia mengatakan pihaknya akan rutin melakukan patroli pada setiap hari kerja. Hal ini karena tugas Pol PP adalah juga menegakan Perda pendidikan.(*)



Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved