Berita Rekrutmen CPNS
Catat! Tiga Hari Lagi Jadwal Tes SKD CPNS 2018 Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Wilayah NTT Digelar
Catat! Tiga Hari Lagi Jadwal Tes SKD CPNS 2018 Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Wilayah NTT Digelar
POS-KUPANG.COM - Tes SKD CPNS 2018 wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal berlangsung mulai 2 November 2018 ini.
Pelaksanaan jadwal tes SKD CPNS 2018 ini ditetapkan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Regional X BKN Denpasar, Selasa (29/10/2018).
Ditetapkan pelaksanaan jadwal tes SKD CPNS 2018 untuk wilayah NTT akan diawali dari tes CPNS Provinsi NTT.
Seperti dikutip Pos-Kupang.com dari laman bkd.nttprov.go.id, jadwal pelaksanaan SKD dan jadwal setiap sesi dan peserta yang memenuhi syarat untuk seleksi.



Hindari 3 Hal Ini saat Kerjakan Soal Tes SKD 90 Menit Kalau Ingin Lolos Tes CPNS
Tes CPNS 2018, BKN Umumkan Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi SKD Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi
Pemilik Lion Air Rusdi Kirana Pernah Sebut: Maskapai Saya Terburuk di Dunia
Ternyata Desy Ratnasari Pernah 8 Tahun Pacaran dengan Irwan Mussry yang Kini Suami Maia Estaianty
Pelaksanaan SKD dimulai dari tanggal 2 November 2018 sampai dengan 5 November 2018 dan bertempat di dua lokasi yakni Kampus Politeknik Negeri Kupang dan SMA Keberbakatan Olahraga Flobamorata Kupang.
Pelaksanaan ujian akan dibagi dalam lima sesi yang dimulai pada pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 18.30.
Antara sesi akan ada jeda 30 menit untuk memberi pembekalan kepada peserta yang akan mengikut tes.
Mengingat jadwal pelaksanaan tersebut, panitia mengharapkan agar para peserta yang berdomisili di luar Kota Kupang untuk hadir sesuai jadwal pelaksanaan.
Hal ini dikarenakan jika peserta tidak hadir saat seleksi maka peserta tersebut akan dinyatakan Tidak Lulus.
Berikut pengumuman pelaksanaan tes SKD CPNS 2018 beserta lokasi dan pesertanya dapat di LIHAT DI SINI.
795 Tak Lulus Seleksi Administrasi CPNS Provinsi NTT 2018
Sebanyak 795 pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi CPNS Provinsi NTT 2018.
Sebagian besar diantara pelamar yang gagal yakni sebanyak 471 orang tidak mengirimkan dokumen lamaran hingga batas waktu yang telah di tentukan panitia yaitu hingga tanggal 19 Oktober 2018.
Selain itu, kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan juga menjadi penyebab kegagalan.
Sebanyak 287 pelamar dinyatakan gagal oleh panitia setelah memeriksa ijazah atau transkrip nilai pelamar dan disandingkan dengan persyaratan jabatan formasi yang dibuka.