Berita Kota Kupang Terkini
BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama dengan Pemkot Kupang
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menandatangani MoU bersama PT BPD Bank NTT dan BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menandatangani MoU bersama PT BPD Bank NTT dan BPJS Ketenagakerjaan, di Aula Garuda Lantai II Kantor Walikota Kupang, Senin (29/10/2018).
Kerja sama yang dilakukan dengan PT BPD Bank NTT ini dalam hal penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) Daerah dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan penerapan Cash Management System.
Sedangkan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kerja bagi ASN di lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Baca: Bupati Flores Timur Buka Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa
Hadir dalam Penandatangan Kesepakatan Bersama ini Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, Penjabat Sekda, Thomas Ga, Plt Direktur Utama Bank NTT, Absalom Sine, Kepala Bank NTT Cabang Utama Kupang, Bone Ola Masan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah NTT, Rita Damayati, Jajaran Pimpinan Bank NTT dan Pimpinan OPD.
Baca: Tjahjo Kumolo Minta Pejabat Daerah Bantu Cegah Paham Radikalisme
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, Rita Damayati, mengatakan MoU dengan Pemerintah Kota Kupang sudah lama diinginkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun baru bisa terlaksana hari ini.
Antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank NTT pun bersama juga sudah menjalin kerja sama.
"Apabila MoU ini terlaksana maka sesuai dengan visi misi program BPJS Ketenagakerjaan yang akan memberikan perlindungan, yaitu dalam jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, pensiun dan kematian untuk semua pelaku ekonomi, pekerja di sektor formal dan informal serta pekerja di jasa kontruksi nantinya," tuturnya.
Kata Rita, MoU ini juga akan menjadi pedoman payung hukum dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja-pekerja yang ada di Kota Kupang.
"Mohon Pak Wali dapat memberikan arahan dan petunjuk untuk pelaksanaan ke depan. Dengan lahirnya MoU ini bukan terhenti di sini tetapi ada proses kelanjutan untuk memberi perlindungan bagi pekerja-pekerja di kota ini untuk menghadapi resiko-resiko sosial," ujarnya. (*)