Berita Kabupaten Belu

Kasus Pembacokan di Atambua dalam Penyidikan Polisi

kasus pembacokan terjadi beberapa waktu lalu di Atambua masih dalam penyidikan. Polisi sudah menetapkan pelaku pembacokan sebagai

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/TENNI JENAHAS
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, ATAMBUA---Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing mengatakan, kasus pembacokan yang terjadi beberapa waktu lalu di Atambua masih dalam penyidikan. Polisi sudah menetapkan pelaku pembacokan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Belu.

Hal itu dikatakan Kapolres Tobing kepada Pos Kupang.Com, saat dikonfirmasi terkait tuntutan para peserta aksi damai dari Forun Generasi Pejuang 99, Rabu (17/10/2018).

Menurut Kapolres, kasus pembacokan tersebut sedang dalam proses penyidikan. Polisi sudah menetapkan satu orang tersangka dan sudah ditahan.

Polisi akan mendalami penyidikan kasus tersebut untuk bisa menemukan tersangka yang lain. Sejauh ini tersangka hanya satu orang. Penyidikan kasus ini berjalan terus dan transparan.

Untuk diketahui peserta aksi dari Forun Generasi Pejuang 99 menyampaikan pernyataan sikap antara lain, pihak kepolisian sebagai penyidik untuk professional dan transparan dalam menyidik dan mengungkap motif pelaku yang sebenarnya dalam kasus pembacokan.a

Pihak penyidik harus mengungkap dan menyeret pihak lain yang diduga bersekongkol dengan pelaku untuk juga dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Pihak penyidik harus menetapkan pelaku dan pihak lain yang diduga bersekongkol sebagai tersangka yang karena tindakannya nyaris menghilangkan nyawa korban secara berencana. Pihak penyidik diminta setelah menetapkan pelaku dan pihak lain yang diduga terlibat sebagai tersangka segera melimpahkan ke pengadilan untuk di adili. (*).


Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved