Berita NTT Terkini

Besok! Pengumuman Hasil Tes Psikologi Calon Anggota KPU NTT

Ke-35 orang ini sebelumnya dinyatakan lolos pada tahapan seleksi ujian tertulis dengan sistem seleksi saat ini secara online

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua Timsel Calon Anggota KPU NTT, Drs. Djidon De Haan, M.Si memberi keterangan kepada wartawan di Sekretariat Timsel Anggota KPU NTT, Jumat (14/9/2018) lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG --- Sesuai jadwal, hasil tes psikologi 35 Calon Komisioner KPU NTT periode 2018-2023 akan diumumkan pada Selasa (16/10/2018). ‎

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Senin (15/10/2018), 53 calon anggota KPU NTT sudah mengikuti tes psikologi. Setelah tes, maka akan diumumkan oleh tim seleksi (timsel) pada tanggal 16 Oktober 2018.

Baca: Hari Ini Pembukaan TMMD Ke-103 di TTS

Baca: Danrem 161 Wira Sakti dan Bupati Malaka Pantau Wilayah Malaka dari Udara

Seleksi atau tes psikologi ini telah berlangsung selama dua hari, pada Kamis - Jumat (11 -12 Oktober 2018).

Ke-35 orang ini sebelumnya dinyatakan lolos pada tahapan seleksi ujian tertulis dengan sistem seleksi saat ini secara online atau Computer Assited Test (CAT).‎

Ketua Tim Timsel calon Anggota KPU NTT, Drs. Djidon De Haan,M.Si yang dikonfirmasi mengatakan, ke-35 calon anggota KPU itu, sebelumnya juga lolos seleksi
administrasi sebagai calon anggota KPU NTT‎ periode 2018 -2023.

"Mereka itu dinyatakan lolos seleksi secara online dan telah mengikuti seleksi berikut yakni psikotes atau tes psikologi," kata Djidon.

Dia menjelaskan, sejak dibukanya pendaftaran pada 14 - 27 September 2018, ada 93 orang yang mendaftarkan diri. Pada tahapan seleksi administrasi ada 41 orang yang dinyatakan lulus kemudian 35 orang lolosa seleksi online atau seleksi tertulis.

"Jadi dari 93 calon anggota KPU yang mendaftar di Sekretariat Timsel itu, ada 41 orang yang dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi, kemudian dalam ujian online atau ujian dengan sistem CAT, ada 35 peserta yang lolos dan sedang mengikuti tahapan selanjutnya" katanya.

Dikatakan, seleksi akan dilakukan ‎untuk mendapatkan 10 orang yang masuk 10 besar. "Kemudian kami serahkan ke KPU untuk mengikuti fit and proper test untuk hasilkan 5 orang dan serahkan ke KPU RI untuk proses pelantikan," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved