Berita Kabupaten Nagekeo Terkini

30 ASN di Nagekeo Lulus Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Sebanyak 30 orang ASN Nagekeo lulus ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/GORDI DONOVAN
Suasana Kegiatan Diklat Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa di Aula Lantai I Hotel Pepita Mbay Kabupaten Nagekeo, Sabtu (13/10/2018). 

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Sebanyak 30 orang ASN Nagekeo lulus ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dengan bertambahnya 30 orang ASN itu jumlah ASN yang sudah memiliki sertifikasi kea

Baca: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Remaja Lumbang Ini Dibunuh Dengan Sadis Dan Dibuang Ke Sungai

hlian yang ada di Nagekeo yaitu 166 orang.

Ketua Panitia kegiatan, Elias Siga Tawa, M.PA, kepada POS KUPANG.COM, menjelaskan, target awal peserta bimtek 100 orang namun dalam perjalanan yang ikut cuma 99 orang dan yang ikut ujian 98 orang yang 2 orang karena ada keluarga yang sakit harus antar keluarga yang rujuk ke rumah sakit diluar nagekeo.

"Dari 98 orang yang ikut ujian 30 orang yang lulus. Ujiannya bersifat online (CAT). Dengan bertambah 30 pemegang sertifikat baru maka Pemda Nagekeo telah memiliki 166 orang ASN bersertifikat, dengan demikian Pemda mempunyai banyak pilihan untuk mengangkat pejabat pengelolah pengadaan barang/jasa pemerintah di Nagekeo," papar Elias, Minggu (14/10/2018).

Elias menjelaskan dengan adanya sosialisasi dan bimtek ini diharapkan pejabat pengelolah pengadaan barang dan jasa tidak takut lagi menjadi PPK dan lain-lain karena telah memiliki pemahaman yang memadai tentang perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Dengan bertambahnya 30 pemegang sertifikat baru kedepan pemerintah dapat meregenerasi pejabat pengadaan dengan orang-orang yang lebih cekatan sehingga pengadaan barang /jasa tidak terlambat lagi. Dengan demikian akan memacuh pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Nagekeo," papar Elias.

Seperti yang dibertikan sebelumnya, Pemerintah Daerah Nagekeo melalui bagian administrasi Pembangunan menggelar kegiatan
Sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Selain kegiatan sosialiasi ada juga kegiatan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi ASN dan unsur penyedia dari setiap asosiasi perusahaan di Kabupaten Nagekeo.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Lantai I Hotel Pepita Mbay, Senin (8/10/2018) hingga Sabtu (13/10/2018).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten II, Bernad Fansiena.

Ketua panitia kegiatan, Drs. Elias Siga Tawa, M.PA, kepada POS KUPANG.COM, menjelaskan, Pengadaan barang / jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

Elias menjelaskan perlu pengaturan yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (valur for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, usaha kecil dan usaha menengah serta pembangunan berkelanjutan.

"Arahan presiden untuk melakukan diregulasi dan percepatan pembangunan dalam rangka memkasimalkan penyerapan anggaran yang salah satunya terkait peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Keputusan presiden nomor 11 tahun 2016 tentang program penyusunan peraturan presiden tahun 2016, mengamanatkan perubahan peraturan presiden tentang pengadaan barang/jasa pemerintah harus diselesaikan pada tahun 2016," papar Elias.

Ia juga menjelaskan selain itu beberapa peran dan istilah baru juga diperkenalkan dalam peraturan ini antara lain dimulai dari dapat dilakukan pekerjaan terintegrasi dan empat jenis barang/jasa yang aelama ini ada.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved