Berita Kabupaten TTS
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, BPJS Terapkan Sistem Rujukan Online
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Indonesia
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM|SOE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Indonesia dalam bidang pelayanan kesehatan.
Terbaru, BPJS menerapkan sistem rujukan online guna memangkas sistem administrasi yang dinilai ribet dan memberikan ketidak pastian kepada pasien rujukan. Dengan sistem rujukan online, dipastikan pasien mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan tanpa administrasi yang berbelit-belit.
Pasalnya, dengan menggunakan sistem rujukan online, pasien hanya cukup membawa surat rujukan yang tercantum nomor rujukan ke fasilitas kesehatan yang dirujuk.
Baca: Pagi Ini Gempa Bumi Guncang Sumba Barat Daya-NTT
Baca: Anda Ingin Melakukan Perjalanan Menggunakan Kapal Pelni ke Tarakan? Simak Jadwalnya
Baca: BURUAN, Ramayana Lagi Branded Sale Nih
Baca: Gubernur NTT Dorong PAD Mabar 1 Triliun, Taman Nasional Komodo Diambil Alih Pemprov
Sesampainya di rumah sakit rujukan, pasien hanya cukup menunjukan surat rujukan yang berisi nomor rujukan dan langsung mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan pasien.
" Dengan sistem rujukan online tidak ada lagi fotocopy ktp, kartu keluarga dan lain-lain, hanya cukup menunjukan surat rujukan yang tercantum nomor rujukan pasien sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan," ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Idar Aries Munandar dalam media gethering, Kamis (11/10/2018) malam di Hotel Timor Megah.
Kelebihan sistem rujukan online lanjut Munandar, Pasien rujukan akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat II yang terdekat dengan kompetensi dokter sesuai kebutuhan pasien.
Hal ini guna mencegah rujukan pasien yang berualang-ulang. Dengan sistem rujukan online ini, petugas kesehatan di tingkat I bisa melihat jadwal dokter, posisi antrian pada rumah sakit yang dirujuk dan juga kepastian tempat tidur untuk pasien rujukan.
Baca: Putri Marino : Sangat Membekas Dalam Ingatan Saat Melahirkan Putrinya Surinala Carolina Jarumilind
Baca: Netizen: Sudah Cocok Jadi Ayah! Saar Richard Kyle Temani El Barack ke Dokter Gigi
" Dengan sistem rujukan online ini pasien mendapatkan kepastian mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhannya. Tidak ada lagi istilah sudah dirujuk lalu ditolak karena tempat tidur penuh atau dokter tidak ada," jelasnya.
Sistem rujukan online sendiri sudah mulai diuji coba sejak 15 Agustus lalu dan saat ini sudah mulai diterapkan di seluruh fasilitas kesehatan tiap tingkatan di seluruh Indonesia. Diharapkan, dengan sistem rujukan online ini bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada pasien rujukan. (*)