Berita Kota Kupang

Pemkot Ingin Jamin Hari Tua Honorer

Belum terlihat realisasi dan tiba-tiba ada aturan baru Permen nomor 36, yang membatasi masalah umur tes CPNS.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Istimewah
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG. COM | KUPANG -- Sejak awal jadi Jefri Riwu Kore dipilih jadi Walikota Kupang, dirinya sudah mempunyai perhatian bagi tenaga PTT. Tetapi karena berbagai kendala, maka belum terlihat realisasi dan tiba-tiba ada aturan baru Permen nomor 36, yang membatasi masalah umur tes CPNS.

"Saat itu kami juga langsung respon tanpa diminta oleh PTT perlakuan dalam tanda petik tidak adil yang dibatasi aturannya oleh pemerintah pusat sehingga peluang untuk menjadi ASN hampir tidak ada lagi ini yang tidak fer. Apalagi mereka sudah bekerja sekian lama, secara lisan kami bertanya ke kementerian," ujarnya.

Baca: Petani Raihat Belu Sudah Siap Lahan Tanam

Baca: Walikota Kupang Sebut Kepsek Seenaknya Menambah Honorer Sendiri

Baca: Peduli Korban Gempa dan Tsunami, Pelni Gratiskan Pengangkutan Bantuan ke Palu

Lewat dewan, kata Jefri, Walikota mengirim surat resmi ke Kementerian. "Apa bisa membantu saudara-saudara yang sudah tidak punya peluang. Dibalik itu semua, tujuannya untuk membantu saudara. Karena yang membayar itu uang negara. Mereka juga punya hak yang sama seperti kita untuk mendapatkan kesejahteraan dan kesempatan yang sama. Kenapa dibatasi ini yang terkesan kurang fer," kata Jefri.

Diakuinya, Jefri sudah bertemu dewan beberapa kali untuk memperjuangkan tenaga honorer.
Pemerintah kota Kupang, lanjutnya, berharap untuk bisa memberikan penghargaan bagu tenaga PTT yang sudah bekerja 5, 10, 15 tahun dan seterusnya untuk ada penambahan.

Jadi ada perbedaan dalam sistem penggajian. Dikatakannya, ini memang harus disampaikan untuk dianggarkan. Rencananya belum dianggarkan, karena berbagai kendala.

Tapi poinya adalah Pemkot akan berjuang untuk kesejahteraan para tenaga honorer dengan memberikan jaminan hari tua bagi honorer. Agar bisa menikmati apa yang sudah dilakukan.

"Kami akan bawa ke DPR untuk dibahas sama-sama agar bisa diputuskan penambahan jaminan hari tua, berkoordinasi dengan pihak BPJS baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Kasihan saudara-saudara, kita berusaha. Usahakan asuransi mereka harus dapat pensiun dan jaminan kesehatan lengkap, kalau tidak jadi pns harus ada jaminan hari tua, bisa ada penambahan insentif," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved