KPU Sumbar Terjunkan Tim Cros Check Data Pemilu Legislatif
Selain itu juga mendata apabila ada warga meninggal dunia atau pindah alamat tetapi terdaftar sebagai pemilih agar langsung dihapus
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK--KPU Kabupaten Sumba Barat menerjunkan tim ke lapangan mengecek kembali warga yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai pemilih pada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2018.
Selain itu juga mendata apabila ada warga meninggal dunia atau pindah alamat tetapi terdaftar sebagai pemilih agar langsung dihapus. Langkah itu demi menghasilkan data pemilih yang benar-benar akurat.
Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat, Daud Lede Mude menyampaikan hal itu di ruang kerjanya,Selasa (9/10/2018). Menurutnya, secara resmi KPU Sumba Barat telah membuka posko gerakan melindungi hak pilih mulai tanggal 1 Oktober 2018 dan berakhir tanggal 28 Oktober 2018.
Baca: Peserta Mulai Tata Stand Pameran Peringatan Hari Aksara Internasional
Baca: SMK Negri 1 Maumere Sudah Siap Buka Kelas Industri
Harapan selama sebulan tersebut, tim dapat menghasilkan data pemilih yang terbaik dengan mendata pemilih yang belum terdaftar, mencoret pemilih yang telah meninggal dunia dan pindah alamat.
Ia menambahkan, perpanjangan waktu pendaftaran pemilih karena adanya pernyataan sejunlah partai politik yang menyatakan masih banyak warga yang telah memenuhi syarat.
Namun, Ada yang belum terdaftar sebagai pemilih pada pemilu legislatif dan pilpres tahun 2018.
Mudah-nudahan dengan perpanjangan waktu tersebut, semua warga terdaftar sehingga dapat menggunakan hak politiknya nanti. (*)