Berita Kota Kupang
Walikota Kupang Minta Tenaga Honorer Buat Pernyataan Sikap! Ini Maksudnya
Walikota Kupang, meminta kepada para honorer K2 untuk membuat surat pernyataan sikap terkait kejelasan status mereka sebagai abdi
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Repoter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, meminta kepada para honorer K2 untuk membuat surat pernyataan sikap terkait kejelasan status mereka sebagai abdi negara.
Ia tekankan agar para tenaga K2 untuk tidak mendesak Walikota dan Dewan untuk membuat kesepakatan.
Baca: Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan! Ini Pilihan Baik
"Kami mempunyai niat sungguh-sungguh untuk membantu K2. Tapi kalau Anda desak kami, kami akan hadapi. Mau berhenti-berhenti saja. Jangan desak kami, kami manusia juga untuk memperjuangkan hak teman-teman," tegasnya.
Dikatakannya, kalau kesepakatan apa inti dari kesepakata itu dan apa urusannya? "Kalau bawa ke sana terus ditanya Menteri? Ini kan urusan Undang-Undang, kita bawa aspirasi bukan membawa kesepekatan.
Ini UU harus dipahami. Yang penting kami betul-betul punya niat di hati untuk memperjuangkan saudara-saudara. Jangan dipaksa tidak boleh karena bapak ibu saudara-saudara saya. Tapi jangan paksa kami membuat kesepakatan yang aneh-aneh yang membuat kita malu di sana," ujarnya.
Ia meminta agar para honorer K2 mempercayakan Walikota dan Dewan untuk memperjuangkan suara para honorer K2 dengan sungguh-sungguh. Karena berbicara mengenai undang-undang pemerintah kota tidak bisa merubahnya.
"Kalau sudah di dewan, pasti menyuarakan suara teman-teman.
Tidak usah tanya-tanya lagi, apa urusannya tanya tentang pengangkatan ini? Kita juga ada kendala dan aturan kita akan perjuangkan tapi ada cara dan proses-proses secara resmi.
Tidak usah pakai kesepakatan. Lepas dari itu semua bukan tujuan pns-nya tapi jaminan kesejahteraan hidup. Kami ingin menjamin kehidupan teman honorer," jelasnya.
Dari awal, kata Jeriko, ia sudah bilang agar tidak samakan honor yang sama dengan honor 10 tahun yang lalu.
"Jadi jangan coba-coba dipaksakan dan diancam ancam. Kita mau kerja jujur dengan hati yang tulus kalau taputar bapa mama mau ancam dan marah juga silahkan. Jangan memaksa kehendak yang kami tidak punya kekuatan ke sana," ujarnya.
Ketua Forum K2, Saka mengaku ada kesalahan teknis terkait penyampaiannya untuk membuat kesepakatan.
"Kami ingin dalam bentuk legalitas surat pernyataan resmi untuk sikap seperti apa, sehingga ada pertemuan untuk mendukung itu," ujarnya.
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore juga akui telah membuat surat yang dititipkan pada anggota DPRD Komisi I untuk disampaikan kepan Menpan. (*)