Berita Kabupaten Lembata Terkini

PAN Usulkan Ferry Koban Di-PAW-kan

PAN akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Fransiskus Limawai atau biasa disapa Ferry Koban.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Frans Krowin
Sekretariat DPD PAN Lembata. Gambar diabadikan, Kamis (4/10/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Demi kepentingan konstituen di daerah pemilihan (dapil) Lembata dan kekurangan anggota Dewan untuk alat kelengkapan Dewan dan kebutuhan di DPR terkait agenda penting di Kabupaten Lembata, maka PAN akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Fransiskus Limawai atau biasa disapa Ferry Koban.

Hal ini ditulis Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PAN Lembata, Nikolaus T Hoe Nunang dalam suratnya kepada Ketua DPD PAN.NTT, Awang Notoprawiro tertanggal 29 Agustus 2018. Surat itu ditandatangani pula oleh Sekretaris DPD PAN Lembata, Hasan Baha.

Ada pun alasan mem-PAW-kan Ferry Koban, adalah oknum bersangkutam telah dijebloskan ke penjara pada 3 Agustus 2018 dan kini sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas III Lembata.

Baca: Debora Kana Hau Raih Hadiah Utama Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2018

Untuk mengganti posisi Ferry Koban di DPRD Lembata, tulis Nikolaus Nunang, DPD PAN Lembata mengusulkan Yohanes Tifaona sebagai anggota DPRD Antar Waktu Kabupaten Lembata. Selama ini, Tifaona merupakan Wakil Ketua II DPD PAN Lembata.

Baca: Sekretaris Dinas Peternakan Provinsi NTT Puji Dinas Pertanian dan Peternakan Flotim

Selain itu, tulis Nikolaus Nunang, Tifaona juga sebagai peraih suara terbanyak kedua setelah Ferry Koban pada saat pemilihan umum (pemilu) legislatif tahun 2014 lalu. Informasi yang dihimpun Pos Kupang.Com di Lewoleba, pada.pemilu tersebut, Tifaona meraih suara cukup banyak dari daerah pemilihan Lebatukan, Atadei, Wulandoni dan Nubatukan.

"Untuk PAW ini, unsur pimpinan DPD PAN Lembata telah menemui Fransiskus Limawai pada 14 Agustus 2018 dan beliau (Ferry Koban) mengatakan persetujuannya dan mempersilahkan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," tulis Nikolaus Nunang.

Atas seluruh proses itu, katanya, DPD PAN Lembata secara resmi melaporkan kepada DPD PAN NTT untuk diketahui.

"Kami siap mengamankan semua agenda kerja dan kepentingan PAN. Apabila terdapat kesulitan atau hambatan dalam pelaksanaan tugas ini, maka PAN Lembata akan berkonsultasi dan memohon petunjuk lebih lanjut," tulis Nikolaus Nunang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved