Berita Flores Timur
2 Menit Telat Masukan Berkas Dana Kampanye, 28 Perempuan Batal Jadi Caleg Di Flotim
2 menit telat memasukkan berkas dana kampanye, 28 perempuan asal Partai Demokrat dan PAN batal jadi caleg di Flotim.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM - 2 menit telat memasukkan berkas dana kampanye di KPU Flotim, 28 perempuan asal Partai Demokrat dan PAN batal jadi caleg di Flotim.
Kondisi ini membuat Forkom P2HP NTT terpanggil untuk menemui KPU Flotim guna memperjuangkan puluhan perempuan itu bisa menjadi peserta pemilu 2019 mendatang.
"Siang ini kami dar Forkom P2HP NTT akan menemui phak KPU NTT guna menyampaikan seruan moral terkait 28 caleg perempuan asal Partai Demokrat dan PAN Flotim yang terancam ikut pileg 2019 mendatang," kata kepala bagian litbang Forkom P2HP NTT, Tessa Nurak, kepada POS-KUPANG.COM, melalui telepon genggamnya.
Baca: Gempa Sumba Tak Berpotensi Tsunami, Ini Fakta-Faktanya!
Baca: RM BTS Menginspirasi Jungkook BTS Untuk Melakukan Hal Yang Tak Biasa Ini
Baca: Bertemu Dan Dipeluk Jimin BTS, Gadis Ini Nekat Menikahi Jimin, Army Langsung Bereaksi Seperti Ini
Tessa menjelaskan, pihaknya prihatin akan nasib 28 caleg perempuan yang terancam batal jadi peserta pileg.
"Sebanyak 28 caleg perempuan dari partai Demokrat dan PAN di Flotim itu terancam tidak bisa jadi peserta pileg hanya karena mereka telat memasukkan data dana kampanye ke KPU, telatnya hanya 2 menit," kata Tessa.

Menurut Tessa, semestinya hal itu tetap diakomodir KPU mengingat keterlambatan itu hanya terjadi 2 menit.
Tessa berharap pertemuan mereka dengan pihak KPU, sebanyak 28 caleg perempuan itu bisa kembali diakomodir dengan kebijakan yang baik.
"Harapan kami bahwa KPU RI bisa meninjau kembali sanksi dan pertaruran itu agar 28 caleg perempuan isa terakomdir kembali," kata Tessa.
Baca: Pasanganmu Ngambek, Begini Cara Mengatasi Berdasarkan Zodiaknya, Dia Bakal Baik Lagi
Baca: Luna Maya Kesemsem Sosok V BTS Dan RM BTS, Ini Alasannya Dan Army KPop BTS Langsung Bereaksi
Menurut Tessa, dengan pembatalan caleg itu bisa berdampak luas. "Akibatnya semua caleg perempuan di dapil dimaksud tidak bisa ikut pileg 2019, ini ini berdampak pada kerugian marerill dan moril," kata Tessa.
Disinggung soal ketidakdisiplinan 28 caleg perempuan yang telat memasukkan berkas dimaksud, Tessa mengatakan, disisi lain memang kedispilinan mesti dijalankan.
"Namunkan semestinya ada perimbangan rasa keadilan. Mereka kan selama ini sudah ikuti proses dan peryaratan, lolos dcs dan dct. Ada harga yang mesti dibayar mahal," kata Tessa. (*)