Berita Kabupaten TTS
Tamu Wajib Lapor Supir Baru Bisa Bertemu Kadis PKAD-TTS
aneh, peraturan di Dinas PKAD Kabupaten TTS, staf yang boleh masuk ruangan kepala dinas untuk melapor ada tamu hanya supir Kadis
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota
POSKUPANG.COM, SOE – Sungguh aneh, peraturan di Dinas Pendapatan dan Aset Daerah ( PKAD) Kabupaten TTS, staf yang boleh masuk ruangan kepala dinas untuk melapor jika ada tamu hanya supir Kadis, Daniel Liem Tefa.
Akibat dari peraturan ini, Senin ( 1/10/2018) pagi, tamu yang ingin bertemu Kadis PKAD TT terpaksa tertahan di lobi depan karena sang supir keluar entah kemana.
Baca: Gempa Bumi 4,2 SR Mengguncang Sumba Barat Daya-NTT
Padahal, Kadis Pendidikan PKAD, Esterina Banfatin sedang berada di ruangan, namun karena staf yang ada di lobi depan ruangan kadis tak berani masuk dan memberitahukan Kadis jika ada tamu, maka tamu pun diminta menunggu supir Kadis datang guna melapor ke Kadis.
" Kakak, ini perintah ibu Kadis, jadi kami hanya ikut saja. Beliu pesan kalau yang boleh masuk ruang untuk melapor jika ada tamu hanya supirnya beliu saja," ujar seorang pria yang bertugas di lobi depan kantor Dinas PKAD Kabupaten TTS.
Setelah menunggu kurang lebih 20 menit, akhirnya, Daniel Tefa datang dan melaporkan kedatangan wartawan. Sayangnya, setelah menunggu 20 menit Kadis PKAD, Esterina enggan menemui wartawan dengan alasan dipanggil Sekda untuk melayat.
Wartawan Pos Kupang yang coba mencegatnya di pintu keluar pun tak diberikan kesempatan wawancara. Dengan alasan yang sama, Kadis enggan berkomentar terkait penggunaan mobil plat merah oleh mantan Wakil Bupati TTS, Obed Naitboho.
" Saya sudah dipanggil sekda mau melayat, jadi sebentar saja ya, "ujarnya sambil terus berjalan menuju mobil dinasnya.
Sementara itu, mantan Wakil Bupati TTS, Obed Naitboho masih belum berhasil dikonfirmasi karena saat dihubungi nomornya tidak aktif. (*)