Berita Nasional

Kabar Duka! Sembilan Polisi Turut jadi Korban Gempa-Tsunami di Palu

Info dari Kabidhumas Polda Sulteng ada sembilan orangs. Sembilan polisi kebanyakan merupakan anggota Polresta Palu.

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/Dok Humas Kantor SAR Palu
Tim SAR menemukan salah satu korban meninggal dunia dari reruntuhan Hotel Roa Roa Palu akibat gempa, Minggu (30/9/2018). 

POS KUPANG.COM - - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan sedikitnya sembilan polisi ikut menjadi korban meninggal dunia dalam bencana gempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah.

"Info dari Kabidhumas Polda Sulteng, ada sembilan orang," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Baca: Polri Kirim Tambahan Pasukan 1.400 Personil ke Palu

Baca: Ketidaksesuaian NIK dan KK! Dinas Kependudukan dan Casil Manggarai Barat Cek di Server


Sembilan polisi tersebut kebanyakan merupakan anggota Polresta Palu.

Setyo menjelaskan, sesaat sebelum terjadinya bencana gempa bumi disertai tsunami di Palu, sejumlah personel TNI-Polri tengah menggelar apel persiapan pengamanan terkait perayaan HUT Kota Palu.

Polisi saat ini masih mencari sejumlah personel yang hingga kini belum ditemukan. "Masih dicari. Mudah-mudahan rekan kami yang belum ketemu, hanya hilang kontak saja. Bukan hilang secara fisik," katanya.

Sementara pihaknya belum bisa mendata jumlah korban dari kepolisian di Donggala karena akses komunikasi masih belum pulih dan sejumlah infrastruktur menuju Donggala mengalami kerusakan.

Tinggi tsunami yang menerjang wilayah pesisir Kota Palu, bersamaan dengan gempa 7,4 SR pada Jumat (28/9) dilaporkan ada yang mencapai enam meter, kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho.

Wilayah Kota Palu dan Donggala dilewati sesar patahan Palu-Koro yang setiap tahun bergerak 35-45 milimeter, menjadikannya sebagai patahan dengan pergerakan terbesar kedua di Indonesia setelah patahan Yapen di Kepulauan Yapen, Papua Barat, dengan pergerakan mencapai 46 milimeter per tahun. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved