Berita Kota Kupang

Masalah PGRI di NTT Lewati 19 Putusan Pengadilan

Polemik yang terjadi di tubuh universitas berlogo PGRI selama empat tahun melewati 19 putusan pengadilan yang bersifat incrah

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
‎POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Rektor UPG 1945 NTT menyampaikan sambutan padsa Wisuda perdana dan Dies Natalis I UPG 1945 NTT yang berlangsung di Aula El Tari, Jumat (28/9/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG --- Polemik yang terjadi di tubuh universitas berlogo PGRI selama empat tahun melewati 19 putusan pengadilan yang bersifat incrah. Kondisi itu membuahkan hasil sehingga nomenklatur Universitas PGRI NTT ‎berubah menjadi Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT.

Hal ini disampaikan Rektor UPG 1945 NTT, David Selan, M.M ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, Sabtu (29/9/2018).

Menurut David, wisuda perdana dan Sies Natalis I UPG 1945 NTT pada Jumat (28/9/2018), membuktikan bahwa perjuangan berat dan pergumulan selama empat tahun tidak sia-sia.

"Pergumulan panjang selama empat tahun dengan 19 putusan pengadilan. UPG 1945 NTT akhirnya hadir dan melaksanakan wisuda perdana dan Dies Natalis I yang membuktikan bahwa suka, duka,sulit dan pahit getir telah dilewati dengan doa dan air mata," kata David.

Dia menjelaskan, wujud dari keberhasilan itu tidak terlepas dari perjuangan semua pihak. "Saya bisa sebut mereka itu, yakni bapak Viktor Bungtilu Laiskodat, PB PGRI, BPH PGRI NTT, DKGI NTT, rektor dan seluruh civitas akademika UPG 1945 NTT," katanya.

Dikatakan, UPG 1945 NTT hadir untuk membantu masyarakat ekonomi lemahdan kurang mampu. Di sisi lain, lanjutnya, kualitas dari UPG 1945 NTT tidak perlu diragukan, karena program studi yang telah mengikuti wisuda itu terakreditas dengan grade B. "Untuk itu, jangan ragu kuliahkan anak-anak di kampus tercinta. Sampai saat ini kampus UPG 1945 NTT masih menerima mahasiswa baru," ujarnya.

Sedangkan kepada para wisudawan yang telah mengikuti wisuda pada Jumat (28/9/2018‎), ia mengharapkan dapat melakukan tugas dan tanggungjawab, karena tugas dan tanggungjawab besar tengah menanti para wisudawan.

"Tunjukkan dan buktikan bahwa alumni UPG 1945 NTT adalah orang-orang cerdas yang mampu bersaing dan mampu berkontribusi bagi bangsa Indonesia, khususnya bagi Provinsi NTT tercinta," ujarnya.

Sebelumnya pada Jumat (28/9/2018) UPG 1945 NTT mewisudakan 599 mahasiswa.

Untuk diketahui pula, saat ini UPG 1945 NTT telah memiliki dua dosen dengan status doktor, yakni Dr. Lani Koroh, S.Pd,M.Pd dan Dr. Stefanus Renati, S.E,M.M.

Pada kesempatan itu, Rektor UPG 1945 NTT mengakhiri sambutannya dengan berpantun.

Pantun itu berbunyi "Kembang Mawar, kembang melati. Indah dipandang, harum mewangi.
Ayah dan ibu dihormati, adik dan kakak disayangi. Hormatilah almamatermu dan jangan lupakan ketika anda berhasil. Semoga prosesi wisuda ini mendapatkan berkah dan kemuliaan dari Tuhan Yang Maha Esa".

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved