Berita NTT Terkini
93 Orang Bertarung Jadi Komisioner KPU NTT
Sebanyak 93 orang telah mendaftar sebagai calon anggota KPU NTT periode 2018-2023.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebanyak 93 orang telah mendaftar sebagai calon anggota KPU NTT periode 2018-2023. Ke-93 orang ini akan merebut lima kursi sebagai anggota KPU NTT.
Hal ini disampaikan Ketua Timsel calon Anggota KPU NTT, Drs. Djidon De Haan, M.Si kepasa POS-KUPANG.COM, Sabtu (29/9/2018) malam.
Menurut Djidon, sejak dibukanya pendaftaran pada 14 - 27 September 2018, ada 93 orang yang mendaftarkan diri.
Baca: Ini Bentuk Dukungan Fraksi Partai Demokrat Terhadap Program Pengembangan Pariwisata NTT
"Kami tutup pendaftaran pada 27 September 2018 lalu pukul 24:00 wita. Saat itu sudah 93 orang yang daftar," kata Djidon.
Dia menjelaskan, saat ini timsel mulai melakukan penelitian berkas syarat calon KPU NTT.
Baca: Sosialisasi The Indonesian Nasional Armed Forces Mandalika Internasional Marathon, Ini Pesertanya
"Kami sudah mulai teliti administrasi berupa kelengkapan berkas administrasi, nilai kompetensi serta pemberian bobot pada pendidikan, organisasi dan bobot pada makalah terstruktur," katanya.
Dikatakannya, timsel akan bekerja secara profesional, apalagi sistem seleksi saat ini secara online atau Computer Assited Test (CAT).
Mantan Asisten I Setda NTT ini mengatakan, pemilihan umum yang baik, maka diperlukan penyelenggara yang baik dan penyelenggara yang baik harus diperhatikan dari seleksi yang baik pula.
"Di dalam PKPU bahwa siapa yang berhak mendaftar, yakni memenuhi syarat dan
kami akan seleksi setelah pendaftaran untuk hasilkan 10 besar. Kemudian kami serahkan ke KPU untuk mengikuti fit and proper test untuk hasilkan 5 orang dan serahkan ke KPU RI untuk proses pelantikan," ujarnya.
Dikatakan, seleksi awal akan menyisahkan 60 orang untuk maju ke seleksi selanjutnya.
Untuk diketahui, lima timsel anggota KPU NTT adalah Drs. Djidon De Haan, M.Si, Dr. Ahmad Atang, M.Si, Hj. Aida Chomsah, S.Pdi.M.Ag, Rudi Rohi, S.H, M.Si dan Dr. Umar Ali, M.Pd. (*)