Berita Kabupaten TTU Terkini
Ini Masalah Seputar Perekaman e-KTP di TTU
Agustinus Y Uskenat mengatakan, pihaknya mengalami berbagai hambatan dalam melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Kepala Bidang (Kabid) Pengelolah Informasi Administrasi Penduduk dan Pemanfaatan Data, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil TTU, Agustinus Y Uskenat mengatakan, pihaknya mengalami berbagai hambatan dalam melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP.
"Masalah pertama yang kita hadapi itu soal jaringan. Karena hampir setiap hari jaringan disini putus sambung-putus sambung," kata Agustinus kepada Pos Kupang diruang kerjannya, Kamis (27/9/2018) siang.
Atas masalah tersebut, pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah jaringan tersebut.
Baca: Ada Tarian Caci di Gereja Santu Petrus Rasul TDM, Ayo Kita Nonton Yuk!
"Tetapi juga jaringan tidak normal terus. Jaringan normal kembali pada saat malam hari. Jadi kerja malam mulai jam enam malam ke atas baru bisa kerja," ungkap Agustinus.
Diakui agustinus, jika pihaknya melakukan pekerjaan pada pagi hari, maka hanya dapat melakukan pekerjaan selama satu jam saja mulai dari pukul 08:00-09:00 Wita. Sedangkan pada pukul 10:00 Wita ke atas, jaringan sidah tidak normal lagi.
Baca: Satlantas Polres TTU Droping 75 Ribu Liter Air ke 5 Desa di Kecamatan Bikomi Utara
"Kalau pagi palingan hanya satu jam, dari jam delapan sampai sembilan pagi. Kalau sudah sampai jam 10 bahkan sampai sekarang ini jaringan sudah mulai terganggu," ujar Agustinus.
Selain masalah jaringan, jelas Agustinus, masalah berikut yang dihadapi pihaknya adalah peralatan pencetakan e-KTP yang sangat terbatas. Sebab, pemerintah Kabupaten TTU memiliki dua unit mesin cetak e-KTP, namun satu unit mengalami kerusakan.
"Sehingga sekarang kita hanya bisa pakai satu unit saja, sementara perhitungannya, satu keping e-KTP yang dicetak, memakan waktu selama tujuh menit. Jadi tujuh menit baru dapat satu e-KTP. Sehingga prosesnya agak lama," jelasnya.
Agustinus menambahkan, jika jaringan mengalami gangguan, maka dibutuhkan waktu yang sangat lama untuk mencetak satu e-KTP. Dijelaskannya, apabila jaringan bermasalah, maka waktu yang dibutuhkan sekitar 20-25 menit untuk mencetak satu e-KTP. (*)