Berita Kabupaten Sikka

Bea Cukai Pusat Tangkap Kapal Muat Pakaian Rombengan di Perairan sekitar Maumare

Kapal tanpa identitas diduga memuat pakaian rombengan alias pakaian bekas yang ditangkap di Perairan Loiwair, Sikka

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/EGINIUS MOA
Kapal pengangkut pakaian bekas di Perairan Loiwair, Dusun Nebe A, Desa Bangkoor, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Senin (24/9/2019). 

Laporan  Wartawan  Pos-kupang.com, Eginius Mo’a

POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Kapal tanpa identitas diduga  memuat pakaian  rombengan alias pakaian  bekas  yang ditangkap  di Perairan Loiwair, Dusun Nebe A, Desa Bangkoor, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka di Pulau  Flores,  Propinsi Nusa Tenggara  Timur  (NTT),  Senin  (24/9/2019)  dilakukan oleh  aparat  Kantor  Pusat Bea dan  Cukai Jakarta.

“Kami   belum tahu  kasusnya,  penangkapan kapal bermuatan  pakaian  rombengan.  Operasi  ini  dilakukan   tim dari  Jakarta. Kasus  ini  dalam   proses,”  ujar  Pelaksana Harian  Kantor Bea dan  Cukai  Maumere, Omben  Subarlin, Kamis  (27/9/2018) di Kantor Bea  Cukai  Maumere.

Baca: SMAN 4 Kota Kupang Juarai Lomba CCP PNK Antar SMA/SMK se-Kota Kupang

Baca: OMBUDSMAN Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Siswa SMA/SMK di Kota Kupang

Ia  mengaku  tak mengetahaui  detail masalahnya. Posisinya  sebagai  pelaksana  harian kepala   kantor  yang  sedang dinas  luar kota.

Omben mengakui,  ada koordinasi dan pemberitahuan  dari  aparat  pusat Bea dan  Cukai jakarta melakukan operasi  di  Maumere. Namun  penangkapan  kapal  diindikasi bermuatan   pakaian  rombengan  itu   belum diketahuinya.

Ia menyarankan  wartawan menghubungi Kantor Pusat Bea dan   Cukai  di Jakarta.  *)

 

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved