Berita Kabupaten Sikka
Bea Cukai Pusat Tangkap Kapal Muat Pakaian Rombengan di Perairan sekitar Maumare
Kapal tanpa identitas diduga memuat pakaian rombengan alias pakaian bekas yang ditangkap di Perairan Loiwair, Sikka
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos-kupang.com, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Kapal tanpa identitas diduga memuat pakaian rombengan alias pakaian bekas yang ditangkap di Perairan Loiwair, Dusun Nebe A, Desa Bangkoor, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (24/9/2019) dilakukan oleh aparat Kantor Pusat Bea dan Cukai Jakarta.
“Kami belum tahu kasusnya, penangkapan kapal bermuatan pakaian rombengan. Operasi ini dilakukan tim dari Jakarta. Kasus ini dalam proses,” ujar Pelaksana Harian Kantor Bea dan Cukai Maumere, Omben Subarlin, Kamis (27/9/2018) di Kantor Bea Cukai Maumere.
Baca: SMAN 4 Kota Kupang Juarai Lomba CCP PNK Antar SMA/SMK se-Kota Kupang
Baca: OMBUDSMAN Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Siswa SMA/SMK di Kota Kupang
Ia mengaku tak mengetahaui detail masalahnya. Posisinya sebagai pelaksana harian kepala kantor yang sedang dinas luar kota.
Omben mengakui, ada koordinasi dan pemberitahuan dari aparat pusat Bea dan Cukai jakarta melakukan operasi di Maumere. Namun penangkapan kapal diindikasi bermuatan pakaian rombengan itu belum diketahuinya.
Ia menyarankan wartawan menghubungi Kantor Pusat Bea dan Cukai di Jakarta. *)