Berita Kabupaten Malaka

15 Parpol di Malaka Sudah Laporkan Dana Kampanye

15 Parpol di Kabupaten Malaka sudah menyerahkan laporkan awal dana kampanye (LADK) kepada KPU Malaka.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto 15 Parpol di Malaka Sudah Laporkan Dana Kampanye
POS KUPANG/TENY JENAHAS
Jubir KPU Malaka, Yosef Nahak

Laporan Reporter POS KUOANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, BETUN---Sebanyak 15 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Malaka sudah menyerahkan laporkan awal dana kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaka.

Baca: Pendaftaran CPNS di Mabar Mulai Tanggal 26 September Sampai 12 Oktober 2018

Hal itu dikatakan jurubicara KPU Malaka, Yosef Nahak kepada Pos Kupang.Com, saat dikonfrimasi, Senin (24/9/2018). Menurut Nahak, sebanyak 15 parpol sudah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK).

Secara terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Malaka, Anselmus Tallo melalui jurubicara caleg Demokrat Malaka, Egidius Atok mengatakan, partai Demokrat Malaka sudah melaporkan dana kampanye masing-masing caleg dan juga parpol.

Dari laporan tersebut, KPU memberikan beberapa catatan untuk dilengkapi sampai batas akhir tanggal 27 September 2018. (*).

Baca: Turnamen Voli Dandim Ende Cup Resmi Bergulir

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved