Berita Kabupaten Malaka
15 Parpol di Malaka Sudah Laporkan Dana Kampanye
15 Parpol di Kabupaten Malaka sudah menyerahkan laporkan awal dana kampanye (LADK) kepada KPU Malaka.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUOANG.COM,Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BETUN---Sebanyak 15 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Malaka sudah menyerahkan laporkan awal dana kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaka.
Baca: Pendaftaran CPNS di Mabar Mulai Tanggal 26 September Sampai 12 Oktober 2018
Hal itu dikatakan jurubicara KPU Malaka, Yosef Nahak kepada Pos Kupang.Com, saat dikonfrimasi, Senin (24/9/2018). Menurut Nahak, sebanyak 15 parpol sudah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK).
Secara terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Malaka, Anselmus Tallo melalui jurubicara caleg Demokrat Malaka, Egidius Atok mengatakan, partai Demokrat Malaka sudah melaporkan dana kampanye masing-masing caleg dan juga parpol.
Dari laporan tersebut, KPU memberikan beberapa catatan untuk dilengkapi sampai batas akhir tanggal 27 September 2018. (*).
Baca: Turnamen Voli Dandim Ende Cup Resmi Bergulir