Berita Kota Kupang
Anggota Polsek Maulafa Kupang Jadi Korban Pengeroyakan Pemuda Mabuk Miras
Brigpol Ai Lomi jadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda mabuk minuman keras. Ai Lomi dikeroyok ketika hendak melerai perkelahian
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Seorang anggota polisi bernama Brigadir Polisi (Brigpol) Ai Lomi menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda mabuk minuman keras ketika hendak melerai perkelahian di sebuah tempat pesta pernikahan yang terletak di Belakang Gereja Koinonia, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kamis (13/9/218) sekitar pukul 04.30 wita.
Adapun sekelompok pemuda yang terlibat pengeroyokan itu berada dalam kondis mabuk miras usai mengkonsumsi minuman keras.
Baca: KPU NTT Laporkan Hasil Hitung Ulang Pilkada TTS ke MK! Sidang Digelar 18 September
Baca: Sampah Menghiasi Hampir Semua Pesisir Pantai Flores Timur
Kelima pemuda itu bernama Stemy Yordan Ton Selan (SYT), Daniel Raja (DR), Stefanus Muda (SM), Melian Dikson Selan (MDS), serta Gusti Henukh (GH).
Perbuatan itu menyebabkan korban mengalami luka memar pada bagian wajah, tangan, serta tubuhnya, sehingga dirinya pun melaporkan kasus ini kepada Polsek Oebobo Polres untuk memproses hukum kasus ini.
Pasca membuat laporan dan melakukan visum pada RSB Titus Uly Kupang, tim Buser Polsek Oebobo bersama Polres Kupang Kota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan kemudian mengamankannya ke Mapolsek Oebobo guna menjalani proses penyelidikan.
Saat ditemui di Mapolsek Oebobo, Brigpol Ai Lomi mengungkapkan bahwa saat kejadian itu, dirinya sedang mengikuti sebuah pesta pernikahan, dan ketika itu sudah acara bebas.
"Saat saya di tempat pesta, saya melihat ada beberapa pemuda yang berkelahi, kemudian saya pun berusaha untuk melerai perkelahian itu, karena sudah menjadi kewajiban saya untuk jaga keamanan dan ketertiban," jelas Anggota Polsek Maulafa itu.
Usai melerai para pemuda itu, perkelahian itu pun terhenti, namun di luar dugaannya, pemuda yang tidak menerima hal itu langsung mengajak beberapa teman kemudian mengeroyok dirinya.
"Saat itu saya berusaha untuk menjelaskan bahwa saya anggota Polisi, namun para pelaku yang telah mabuk miras tidak mempedulikannya serta berulangkali menghajar saya hingga penuh luka memar dan bengkak," tambah Ai.
Baginya tindakan proses hukum ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku agar tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari terhadap orang lain.
Terpisah, Kapolsek Oebobo AKP Yulianus Lau yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan penganiayaan sekelompok pemuda terhadap seorang anggota Polri saat berada di sebuah pesta nikah.
"Saat ini kami telah mengamankan para pelaku pengeroyokan dan selanjutnya sementara menjalani pemeriksaan dan proses hukum oleh penyidik reskrim," tambah Yulianus. (*)
