Berita NTT
Semua Izin Tambang Mineral di NTT Dicabut
usaha tambang telah membuat wajah NTT menjadi bopeng. Usaha tambang tidak layak dilakukan di NTT sebab pulau ini kecil
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos-kupang.com, Eginius Moa
POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Janji Gubenur dan Wakil Gubernur NTT, Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi, mencabut izin usaha semua jenis tambang mineral segera dilakukan ketika mereka sudah beraktivitas. Tidak ada toleransi untuk izin usaha pertambangan.
“Izin yang sudah ada dan masih berlaku akan kami cabut. Izin yang sementara proses akan dihentikan. Seberapa banyak, saya akan akan panggil kadisnya (pertambangan) kalau sudah masuk kerja,” tegas Josef kepada wartawan ketika melakukan kunjungan pribadi kepada Uskup Maumere, Mgr. Gerulfus Kherubim Parera, SVD, Sabtu (8/9/2018) di Pulau Flores.
Baca: Markas Polres Kupang Kota Jadi Wilayah Bebas Korupsi
Baca: Ramalan Zodiak, Apa Yang Akan Kamu Alami Sepanjang Bulan September 2018?
Baca: LIVE STREAMING : Sanggar Moramasa Asal Ngada Sambut Gubernur Laiskodat dan Wagub Soi di DPRD NTT
Baca: 2.554 Atlet Rebut 1.650 Medali dalam Porprov NTT 2018
Ia belum tahu jenis usaha tambang mineral. Sempat didengarnya ada usaha tambang mangan dan tambang besi.
Menurut Josef, usaha tambang telah membuat wajah NTT menjadi bopeng. Usaha tambang tidak layak dilakukan di NTT, sebab pulau ini kecil tak seperti Pulau Kalimantan.
“Wajah kita (pulau) ini sudah cantik, tidak boleh rusak lagi. Tambang bikin bopeng wajah kita. Kalau sudah bopeng, dikasih bedak berulang kali tetap bopeng. Kita akan kosentransi pada pariwisata,” kata Josef.
Josef mengakui keputusan pencabutan izin usaha pertambangan akan mengundang perlawan yang keras dari para pemilik usaha.Gugatan ke pengadilan akan dilakukan oleh pengusaha yang dirugikan usahanya.
“Kami tidak disukai ketika kami putuskan untuk kembali ke NTT. Tidak apa-apa, yang penting rakyat suka kami. Tidak perlu pengusaha atau aparat yang suka kami,” tandas Josef.
Dukung Moratorium
Direktur lembaga PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa mengatakan PADMA sangat mendukung langkah Gubernur NTT untuk moratorium tambang di Wilayah NTT.
Hal tersebut dijelaskan saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Sabtu (8/9/2018) melalui layanan WhatsApp (WA).
Gabriel mengatakan, yang perlu dimoratorium, terutama tambang berskala besar seperti tambang mangan, tambang emas dan biji besi.
"Yang perlu dimoratorium itu tambang berskala besar. Sedangkan tambang tipe C, seperti tambang pasir di Naru, Kabupaten Ngada tidak perlu moratorium!" jelasnya.
Ia menegaskan, saat ini Gubernur NTT perlu memanggil dan meminta pertanggungjawaban Kadis Pertambangan, Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup beserta OPD terkait lainnya untuk mengevaluasi, sekaligus menertibkan IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur maupun Bupati2 di NTT.