Berita Kota Kupang
Ini Jumlah Produk Ikan Tangkap di NTT
Sampai dengan saat ini produksi ikan tangkap di Provinsi NTT sebesar 38 persen atau baru 41.000 ton
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Sampai dengan saat ini produksi ikan tangkap di Provinsi NTT sebesar 38 persen atau baru 41.000 ton. Jumlah ini belum mencapai target, yakni 180.000 ton per tahun.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Ganef Wurgiyanti melalui Ketua Panitia Sosialisasi dan percepatan input data Penerima Bantuan Presmi Asuransi Nelayan (BPAN), Siprianus Seru, Kamis (6/9/2018).
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Kabid Perikanan Tangkap, Ernes D Hamel.S.PI, M.Si
Acara ini berlangsung di Lantai II Aula Kantor DKP NTT dan dihadiri Kasi Perlindungan Nelayan dari Dirjen Perikanan Tangkap, KKP RI, Dicky Darmawan, para verifikator dari kabupaten dan kota, pihak OJK dan undangan lainnya.
Menurut Siprianus, produk ikan tangkap saat ini baru 38 persen atau baru 41.000 ton , sementara target sebanyak 180 ribu ton per tahun.
"Sedangkan, konsumsi ikan di NTT baru 20 kg/kapita pada tahun 2017. Ini juga masih rendah," kata Siprianus.
Dijelaskan, upaya peningkatan kedaulatan pangan melalui pelaku usaha perikanan dan kelautan perlu mendapat perhatian.
"Upaya nelayan untuk meningkatkan taraf hidup, masih dipengaruhi oleh, musim, gelombang laut. Karena itu, harus ada jaminan berupa asuransi," katanya.
Dikatakan, dengan banyaknya risiko yang dialami para nelayan, maka salah satu upaya pemerintah untuk perlindungan nelayan, yakni pemberian asuransi bagi nelayan.
"Pada tahuan 2016 -2017 ada sebanyak 19. 812 polis asuransi yang diterima oleh nelayan. Sementara sampai September 2018, dana klaim yang dicairkan oleh PT. Jasindo kepada 32 jiwa nelayan dengan total dana Rp 2. 843.000.000 atau Rp 2,8 M," katanya.
Siprianus mengatakan, untuk Pemprov NTT sendiri ada 15.350 jiwa yang mendapat kuota penerima asuransi.
"Karena itu, dengan data yang ada, maka kita perlu sosialisasi termasuk didalamnya verifikasi," ujarnya.
Dikatakan,tujuan kegiatan ini adalah agar terverifikasinya calon penerima dan ada sinergis antara petugas verifikator di daerah masing-masing.
Kasi Perlindungan Nelayan dari Dirjen Perikanan Tangkap, KKP RI, Dicky Darmawan mengatakan, kegiatan asuransi bagi nelayan, khusus pembayaran premi merupkan kegiatan di tahun ketiga.